Pengaturan pembelian BBM dengan sistem ganjil genap di salah satu SPBU di Kecamatan Sukawati. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST, com – Mengurai antrean panjang kendaraan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Provinsi Bali dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Bali Wayan Koster melayangkan surat instruksi resmi kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

​Langkah tegas ini diambil guna mengurai penumpukan kendaraan serta memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10), dan akan dievaluasi kembali bersama seluruh pemangku kepentingan.

​Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah penerapan sistem plat nomor ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU se-Provinsi Bali.

Baca juga:  Harga Minyak Dunia Berfluktuasi, Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik

​Berdasarkan pantauan Sabtu (17/10), penerapan aturan ini mulai disosialisasikan dan dijaga ketat oleh petugas gabungan. Seperti di SPBU 54-805-11 Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar, penertiban kendaraan telah melibatkan personel TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar.

​Nelda, seorang siswa SMU Negeri 1 Sukawati yang ditemui saat mengantre BBM, mengaku sudah mengetahui kebijakan ganjil-genap tersebut dari media sosial dan orang tuanya. Ia mengantre BBM jenis Pertalite sejak pukul 08.00 WITA.
​”Pengisian baru dimulai pukul 09.00 WITA karena pasokan truk BBM baru tiba di SPBU sekitar pukul 08.30 WITA,” tuturnya.

Baca juga:  BBM Langka, Pegawai Pemkab Badung Pilih Gowes ke Kantor

​Sementara itu, Angga, pembeli lainnya di SPBU, mengaku baru mengetahui adanya kebijakan ini saat sedang mengantre. Informasi tersebut ia dapatkan langsung melalui sosialisasi yang dilakukan petugas TNI, Polri, dan Dishub di lokasi.

Dalam penertiban tersebut, tampak sejumlah kendaraan roda empat dengan plat nomor genap diputar balik oleh petugas karena tidak sesuai dengan jadwal ganjil-genap yang berlaku.

​Petugas SPBU Desa Ketewel, Made Suteja, menyampaikan bahwa proses penyortiran kendaraan yang masuk ke area SPBU sangat terbantu oleh kehadiran petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dishub Gianyar.

​”Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini sehingga hanya kendaraan dengan plat nomor yang sesuai (ganjil/genap) yang ikut mengantre, demi kelancaran bersama,” ujar Made Suteja.

Baca juga:  Gudang Kerajinan Kayu di Belega Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

​Guna mempercepat proses penyaluran dan meratakan distribusi BBM, pihak SPBU juga memberlakukan pembatasan kuota pembelian harian BBM jenis Pertalite, yakni sepeda motor maksimal Rp30.000 dan mobil/roda empat maksimal Rp200.000.

​Untuk mengantisipasi lonjakan antrean dan memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, pengelola SPBU menyiagakan petugas dalam tiga shift operasional, yaitu shift pagi (07.00 – 14.00 WITA), shift siang (14.00 – 22.00 WITA), dan shift malam (22.00 – 07.00 WITA).(Wirnaya/balipost)

BAGIKAN