
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Cinta Natomas segera memasuki proses pelelangan setelah melalui tahapan pemeriksaan fisik dan penilaian aset. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, dengan melibatkan Pertamina, SKK Migas, serta instansi pemerintah terkait untuk menentukan nilai wajar kapal sebelum dilepas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut melibatkan Zona 11, Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, bersama pihak terkait lainnya. Penilaian dilakukan sebagai dasar untuk melanjutkan proses penghapusan aset dan pelelangan barang milik negara (BMN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Hasil pemeriksaan fisik diharapkan menghasilkan nilai wajar yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum proses dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan.
General Manager Zona 11, Zulfikar Akbar dikonfirmasi, Kamis (15/10), mengatakan bahwa tahapan penilaian ini merupakan kelanjutan dari proses pelepasan aset yang telah dimulai sejak 2025. Pada tahun tersebut, FSO Cinta Natomas memperoleh persetujuan Formulir Usulan Pelepasan dan/atau Penghapusan Aset (FUPP), kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan pembersihan kapal.
Menurutnya, seluruh pekerjaan pembersihan dilakukan dengan mengutamakan aspek health, safety, security, and environment (HSSE). Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan pekerja sekaligus mencegah dampak terhadap lingkungan perairan di sekitar lokasi kegiatan.
“Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek HSSE sehingga berjalan aman bagi pekerja, tanpa insiden, dan tidak berdampak pada lingkungan perairan sekitar. Kini kami memasuki fase penilaian aset bersama KPKNL dan kami akan mengawal setiap tahapannya hingga tuntas sesuai ketentuan,” ujar Zulfikar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim lapangan, mitra kerja, SKK Migas, KSOP Celukan Bawang, serta masyarakat setempat yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pejabat Fungsional Penilai Ahli Muda KPKNL Singaraja, Luh Srinadi mengatakan, pemeriksaan fisik secara langsung diperlukan untuk memperoleh nilai wajar aset. Hasil penilaian tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam proses pelepasan aset.
“Kami melakukan penilaian dan pemeriksaan fisik secara bersama-sama. Pemeriksaan lapangan dan fisik ini untuk mendapatkan nilai wajar sebagai dasar. Harapannya, koordinasi berjalan lancar dan efisien,” ungkap Luh Srinadi.
Sementara itu, Analis Senior Utilisasi dan Penghapusan Aset SKK Migas, Nancy Valentiana Jahja berharap koordinasi antarpihak terus berjalan baik hingga seluruh tahapan selesai. “Kami mohon dukungan semua pihak demi kelancaran kegiatan ini. Harapannya, proses dapat tuntas hingga tahap lelang dengan nilai yang optimal bagi negara,” katanya.
FSO Cinta Natomas merupakan kapal buatan 1972 yang pernah berperan dalam mendukung penanganan minyak mentah nasional. Kapal ini beroperasi di perairan Tuban, Jawa Timur, selama 12 tahun, yakni sejak 2006 hingga 2018, dengan kapasitas tampung lebih dari 1 juta barel.
Dalam operasinya, kapal tersebut menampung minyak dari CPA Mudi yang bersumber dari Lapangan Sukowati, serta dari Cepu Field, Tiung Biru, Banyu Urip, dan Lapindo Brantas. Minyak mentah yang ditampung kemudian disalurkan ke kilang untuk diolah menjadi bahan bakar bagi masyarakat.
Sebelum memasuki tahap penilaian, kapal terlebih dahulu menjalani pembersihan tangki untuk memastikan tidak ada sisa muatan maupun residu yang berpotensi mencemari lingkungan. Sejak 2025, pekerjaan pembersihan dilakukan secara bertahap terhadap 12 kompartemen tangki muatan dan satu tangki slop. Kapal dimiringkan agar sisa residu terkumpul sehingga dapat diangkat. Sementara itu, cairan di dalam tangki diolah menggunakan metode water treatment hingga memenuhi baku mutu air laut. (Yudha/balipost)










