Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terhadap antrean panjang yang masih terjadi di hampir semua SPBU di Kota Denpasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama 2 hari, Kamis (15/10) dan Jumat (16/10). Meski demikian, layanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (14/10) malam mengatakan, kebijakan tersebut dicoba selama dua hari. Selain WFH bagi organisasi perangkat daerah (OPD), pembelajaran secara daring juga diberlakukan bagi siswa sekolah.

Baca juga:  Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

“Kami sudah berkeliling memantau kondisi di lapangan. Kami kira antrean ini mungkin berkaitan dengan transportasi atau faktor lainnya. Namun, kenyataannya hari ini antreannya justru semakin besar,” ujar Jaya Negara.

Menurut Jaya Negara, persoalan ketersediaan BBM merupakan ranah Pertamina. Pemkot Denpasar, kata dia, hanya dapat melakukan koordinasi dan pemantauan, mengingat pasokan BBM untuk wilayah Denpasar dan Badung berada di bawah pengelolaan Depo Pertamina Pesanggaran.

Baca juga:  Kurangi Impor LPG, Ini Opsi Sumber Energi yang Jadi Penggantinya

Di tengah situasi tersebut, Pemkot Denpasar juga meminta para lurah dan perbekel untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang terpaksa mengantre BBM sejak malam hingga dini hari. “Kami sudah meminta lurah dan desa untuk memberikan bantuan sosial bagi warga yang mengantre dari malam hingga dini hari. Paling tidak ada bantuan bagi mereka, entah berupa air maupun sekadar makanan,” jelasnya.

Jaya Negara menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak antrean BBM. Sementara itu, penyelesaian persoalan pasokan tetap memerlukan koordinasi dengan Pertamina sebagai pihak yang berwenang.

Baca juga:  Pengawasan SPBU, Disperindag Tabanan Pastikan Takaran BBM Sesuai Standar

Pemkot Denpasar akan memantau perkembangan kondisi selama penerapan kebijakan WFH dan pembelajaran daring tersebut. Evaluasi diperlukan untuk melihat perkembangan antrean BBM, sementara pelayanan publik dipastikan tetap berjalan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN