
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memiliki kewajiban untuk membiayai gaji dan tunjangan kepada 6.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 1.693 PPPK Paruh Waktu. Adapun pada 2027 nanti Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran Rp613,5 miliar untuk pembayaran gaji dan tunjangan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, Jumat (9/10) mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk pembayaran total gaji dan tunjangan 6.784 PPPK sebesar Rp546.545.782.366 serta total gaji dan iuran 1.693 PPPK paruh waktu sebesar Rp66.998.464.452.
Rincian anggaran tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan belanja pegawai yang harus disiapkan dalam APBD 2027. Sebelumnya, pembiayaan PPPK paruh waktu di Kota Denpasar masih dipertanyakan karena adanya wacana akan diambil alih oleh pusat. Pemerintah pusat disebut hanya menanggung gaji PPPK paruh waktu tenaga guru melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara itu, pembiayaan tenaga PPPK di luar kategori tersebut belum dipastikan masuk dalam tanggungan pusat.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, informasi mengenai skema pembiayaan tersebut diperoleh dari komunikasi lisan BPKAD Kota Denpasar dengan pemerintah pusat. “Yang disetujui di APBN itu hanya gaji PPPK paruh waktu untuk guru saja yang ditanggung pusat. Nanti pembayarannya langsung melalui Kemendikdasmen,” ujar Arya Wibawa.
Dengan jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 1.693 orang, Pemkot Denpasar perlu memastikan kembali pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Kepastian tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi belanja pegawai.
Apabila pemerintah pusat hanya menanggung gaji PPPK paruh waktu guru, pembiayaan tenaga lainnya berpotensi tetap menjadi beban keuangan daerah, bergantung pada ketentuan yang nantinya ditetapkan. Karena itu, rincian kategori tenaga yang pembiayaannya ditanggung pusat maupun yang harus dialokasikan melalui APBD perlu segera diperjelas.
Selain menyiapkan anggaran untuk PPPK dan PPPK paruh waktu, Pemkot Denpasar juga telah mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi guru pada 2027. Pemkot Denpasar telah mengajukan 326 formasi guru yang saat ini masih menunggu keputusan dan petunjuk dari pusat terkait rekrutmen nantinya. (Widiastuti/balipost)










