Ilustrasi pemberian vaksinasi pada seorang bayi. (BP/Dok. Kemenkes)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar bulan Imunisasi Kejar yang berlangsung pada 1 hingga 30 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar bayi usia 1 hingga 2 tahun yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Chandrawati saat dikonfirmasi, Kamis (1/9) mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengejar anak yang imunisasinya belum lengkap, terlambat, atau belum pernah imunisasi sama sekali (zero dose). Sehingga anak-anak dapat terlindungi dari penyakit berbahaya seperti Polio, Difteri, Campak, Rubela dan lain-lain.

Baca juga:  Isolasi Pekerja Terpapar COVID-19 Selesai, Proyek Stadion Dipta Dilanjutkan

“Bulan Imunisasi Kejar ini menjadi upaya percepatan untuk melengkapi status imunisasi anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi atau belum lengkap sesuai usia,” katanya.

Adapun jenis imunisasi yang diberikan yakni polio, BCG, DPT-HB-Hib, IPV, Campak Rubela, dan imunisasi lainnya sesuai usia. Imunisasi bisa didapatkan di fasilitas kesehatan (faskes) diantaranya puskesmas, posyandu, pos pelayanan imunisasi dan rumah sakit yang bekerjasama. Imunisasi ini menyasar bayi usia 0-11 tahun serta bayi tua tahun (Baduta) usia 12-23 bulan.

Baca juga:  Kabur ke Bima, Polisi Kejar Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Galiran

Disinggung terkait masih banyakkah anak yang belum mendapatkan imunisasi? Chandrawati mengatakan, masih ada anak yang belum lengkap.

“Dengan itu perlu dikejar lewat posyandu, puskesmas dan sweeping agar capaian Imunisasi Dasar Lengkap bisa mencapai target 95 persen,” katanya.

Pada dasarnya kata Chandrawati, imunisasi secara rutin jalan setiap bulan di posyandu/puskesmas yang diberikan secara gratis. Imunisasi Kejar ini dilakukan untuk mengejar anak yang tertinggal imunisasinya.

Baca juga:  KPK Terus Kejar DPO Kasus Korupsi

Pihaknya berharap dengan Imunisasi Kejar ini capaian imunisasi dasar anak di Denpasar bisa optimal. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN