Alat berat mengangkut sampah di TPA Suwung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembuangan sampah ke TPA Suwung, Denpasar, masih diwarnai praktik “kucing-kucingan.” Meski telah diterapkan pengaturan jadwal pembuangan sampah berdasarkan jenisnya, sampah tercampur organik dan anorganik masih ditemukan masuk ke TPA.

Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yuda Hariani, Selasa (29/9) mengatakan sampah tercampur masih dibawa oleh sejumlah pelanggan TPA, baik yang berasal dari kelompok swakelola maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Menurutnya, berdasarkan pengamatan, sampah tercampur tersebut masih ditemukan terutama pada hari Senin dan Kamis yang ditetapkan sebagai jadwal masuknya sampah organik. “Yang terjadi sampai saat ini masih ada beberapa pelanggan TPA, baik itu dari swakelola maupun TPS3R, membawa sampah masih tercampur,” ujarnya.

Baca juga:  Gempa Dini Hari Dirasakan di Jembrana, Warga Terbangun dan Berhamburan

Praktik tersebut dilakukan dengan cara menempatkan sampah organik pada bagian atas, sementara sampah lainnya yang masih tercampur berada di bagian bawah. Kondisi itu baru terlihat ketika muatan dibongkar dan diolah menggunakan ekskavator.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap muatan kendaraan memang sudah dilakukan di pintu masuk TPA, namun tidak selalu mudah. Ukuran truk yang cukup besar membuat pemeriksaan bagian dalam muatan menjadi terbatas apabila hanya dilakukan dengan melihat bagian atas. “Bayangkan truk itu satu truk sekitar sampai tiga ton. Jadi satu truk itu besar,” ujarnya.

Menurut Catur, kondisi tersebut menyebabkan sampah yang tampak organik dari bagian atas belum tentu seluruhnya merupakan sampah organik. Ketika muatan dibongkar, sampah tercampur masih dapat ditemukan di bagian bawah.

Baca juga:  Dua Minggu Terbakar, Luas Pemadaman di TPA Suwung Capai 50 Persenan

Terkait persoalan tersebut dia mengatakan, dikarenakan sejumlah pengelola menyebut belum memiliki fasilitas pemilahan yang memadai. Selain itu, masyarakat sebagai sumber sampah juga dinilai belum seluruhnya melakukan pemilahan dari rumah.

Akibatnya, sampah yang seharusnya telah dipilah masih dibawa ke TPA dalam kondisi tercampur. Catur menyebut kondisi tersebut menunjukkan masih adanya praktik untuk mengelabui pemeriksaan di pintu masuk TPA. Menurutnya sosialisasi pemilahan masih sangat perlu dilakukan.

Di sisi lain dia menjelaskan, masuknya sampah organik yang bercampur dengan anorganik ke TPA dapat menghasilkan gas metana. Salah satu tujuan pengaturan pembuangan sampah berdasarkan jenisnya adalah agar sampah organik tidak lagi berakhir di TPA. Sampah organik, menurutnya, masih dapat dikelola sehingga tidak sekadar ditumpuk di TPA. “Kekhawatirannya ya tadi, metan akan tinggi. Harapannya sampah organik tidak lagi ke TPA karena itu menimbulkan metan,” katanya.

Baca juga:  Ditertibkan, Parkir Liar di Jalan Gajah Mada

Ia menjelaskan, area untuk sampah organik dan anorganik di TPA memang dibedakan ketika pengaturan tersebut diterapkan. Namun, persoalan muncul karena area yang disiapkan untuk sampah organik belum sepenuhnya steril dari sampah tercampur sebelumnya.

Untuk itu menurut Catur, persoalan sampah organik semestinya tidak hanya diselesaikan dengan mengatur jadwal masuk ke TPA. Menurutnya, diperlukan fasilitas pengolahan yang mampu menangani sampah organik sejak dari sumber hingga tingkat komunal. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN