
AMLAPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (28/9). Sidak tersebut untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Apabila ditemukan pegawai malas, siap-siap kena sanksi pengurangan TPP. Sedana Merta mengatakan, tiga OPD yang menjadi sasaran sidak yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker).
Ia menjelaskan, sidak tersebut merupakan arahan Bupati Karangasem agar kedisiplinan pegawai yang meliputi PNS, PPPK penuh waktu, maupun paruh waktu, terus ditingkatkan.
Sedana Merta mengatakan, pemerintah daerah tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta serta penyempurnaan regulasi terkait TPP. Ke depan, kinerja pegawai tidak hanya dinilai dari kehadiran atau sekadar absen, tetapi juga dari output dan outcome pekerjaan.
“Regulasi mengenai pengurangan TPP bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya tengah digodok melalui peraturan bupati (perbup). Harapannya, pegawai berkinerja dengan baik biar tidak berada di zona nyaman. Pegawai yang rajin jangan hanya absen, tetapi harus ada output dan outcome kinerjanya,” katanya.
Dia menjelaskan, sidak juga menyasar pegawai yang meninggalkan kantor pada jam kerja, termasuk keluar untuk makan siang tanpa melapor. Pihaknya menyiapkan langkah pembinaan hingga konsekuensi terhadap penilaian kinerja bagi pegawai yang terbukti melanggar ketentuan.
“Hasil evaluasi kedisiplinan dan kinerja tersebut nantinya akan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih profesional dan tidak sekadar berorientasi pada kehadiran,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)










