Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Artawan. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem akan melakukan perbaikan sembilan ruas jalan melalui APBD perubahan 2026. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12,5 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Artawan mengungkapkan, sembilan ruas jalan yang akan diperbaiki tersebut tersebar di beberapa wilayah. Ruas-ruas jalan tersebut merupakan masuk skala prioritas untuk diperbaiki dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dan waktu pelaksanaan yang terbatas.

Baca juga:  Denpasar Tak Lagi Anggarkan MBG pada APBD Perubahan

“Untuk di APBD perubahan kami tidak berani mengambil jembatan. Karena hanya dapat waktu dua bulan saja,” ujarnya, Selasa (29/9).

Artawan mengatakan, saat ini program tersebut masih dalam tahap penyusunan dan verifikasi dokumen anggaran. Setelah hasil verifikasi turun dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diterbitkan, pihaknya baru akan melanjutkan proses rencana umum pengadaan (RUP) hingga tender. “Kemungkinan bulan Oktober baru bisa proses tender supaya pengerjaannya sudah harus selesai akhir tahun,” katanya.

Baca juga:  Akademisi Nilai Mundurnya Pimpinan OJK–BEI Bentuk Akuntabilitas

Dia menjelaskan, keterbatasan waktu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pekerjaan yang masuk pada APBD perubahan. Sebab, pihaknya tidak ingin memaksakan pekerjaan yang berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun.

“Kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan. Secara teknis juga kita hitung riil pelaksanaannya apakah mampu atau tidak kita melaksanakan di perubahan,”imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN