Vaksinasi rabies pada HPR di wilayah yang terindikasi ada hewan yang positif rabies. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Penanganan kasus rabies di Kabupaten Jembrana dilakukan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Jembrana dengan mempercepat vaksinasi emergency. Dilakukan dengan menyisir sejumlah wilayah yang ditemukan kasus positif rabies maupun kawasan yang dilaporkan memiliki banyak anjing liar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan vaksinasi sekaligus mencegah potensi penularan rabies dari hewan penular rabies (HPR) yang belum mendapatkan vaksin.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan vaksinasi emergency telah menyasar sejumlah lokasi. Di antaranya Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, serta Banjar Moding Kaja, Desa Candikusuma.

Sementara itu, penanganan serupa di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, dijadwalkan berlangsung Rabu (23/9). Petugas masih menunggu pendampingan dari kelian banjar untuk memudahkan proses penyisiran di lapangan.

Di Baler Bale Agung, vaksinasi emergency dilaksanakan Senin (21/9). Dari penyisiran yang dilakukan petugas, hanya satu ekor anjing yang berhasil divaksin. Kondisi tersebut lantaran cakupan vaksinasi rabies di wilayah setempat telah mencapai sekitar 99 persen.

Baca juga:  Jembrana Mulai Vaksinasi Boster, Prioritaskan Lansia

Petugas kemudian memperluas penyisiran ke Banjar Pengajaran, Desa Berangbang, yang berbatasan langsung dengan wilayah kasus di Baler Bale Agung. Dari kawasan tersebut, dua ekor anjing berhasil ditemukan dan diberikan vaksin rabies.

Penyisiran kembali dilakukan Selasa (22/9) di Banjar Moding Kaja, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Lokasi ini menjadi salah satu sasaran setelah ditemukan HPR yang dinyatakan positif rabies.

Menurut Sugiarta, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan HPR yang belum mendapatkan vaksin. Hewan yang terjaring kemudian langsung diberikan vaksin rabies.

“Yang di Moding kita laksanakan tadi dan ditemukan 29 ekor HPR yang belum divaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 ekor merupakan anjing dan dua ekor lainnya kucing. Seluruh HPR yang berhasil ditemukan langsung diberikan vaksin,” ujar Sugiarta.

Baca juga:  Kemenkes Pertimbangkan Kegiatan Vaksin Malam Hari Saat Bulan Puasa

Selain menindaklanjuti lokasi kasus positif, petugas juga melakukan penyisiran berdasarkan laporan masyarakat. Salah satunya di sekitar Pasar Adat Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Senin (21/9).

Penyisiran di kawasan tersebut dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan sejumlah anjing liar. Hasilnya, sebanyak 11 ekor anjing berhasil dijangkau dan diberikan vaksin rabies.

Sugiarta menegaskan, vaksinasi emergency tidak semata-mata menyasar HPR yang berada di sekitar titik kasus positif. Pergerakan petugas juga diarahkan untuk menjangkau hewan yang kemungkinan belum terpantau pemilik ataupun masyarakat.

Laporan warga, kata dia, menjadi salah satu informasi penting dalam menentukan lokasi penyisiran. Terlebih, masih terdapat HPR yang belum mendapatkan vaksin rabies dan berpotensi menjadi sumber penularan. Ia mengimbau masyarakat tidak menunggu terjadinya kasus gigitan untuk memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi. Warga yang mengetahui adanya HPR yang belum divaksin diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Baca juga:  Peringati HKN ke-57, Bupati Targetkan Capaian Vaksinasi 100 Persen di Desa

“Kami harap warga yang memiliki HPR belum divaksin agar segera menghubungi kami untuk ditindaklanjuti. Karena kemarin dari beberapa sampel yang kita kirim dan diuji kebanyakan anak anjing dan hasilnya positif,” katanya.

Sebelumnya, Dinas PPP Jembrana mengirim lima sampel otak HPR ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar untuk pemeriksaan. Dari lima sampel tersebut, tiga dinyatakan positif rabies. Tiga kasus positif itu ditemukan pada anak anjing berusia sekitar empat bulan di Lingkungan Pangkung Gayung, Baler Bale Agung; anjing berpemilik berusia sekitar enam bulan di Banjar Munduk, Desa Pergung; serta anjing liar berusia sekitar tiga tahun di Banjar Moding Kaja, Desa Candikusuma. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN