Petugas Damkar Kota Denpasar memadamkan api di Jalan Gunung Batur Gang Mangga, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran sebuah rumah semi permanen dan warung di Jalan Gunung Batur Gang Mangga, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Senin (21/9) malam. Selain rumah dan warung ludes terbakar, I Made Juniartawan (33) mengalami luka bakar pada tangan kiri, siku tangan kanan, leher bagian belakang, dan dahi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (22/9) mengatakan kebakaran tersebut terjadi pukul 22.24 Wita. Adapun pemilik warung, I Nyoman Merta (55), Nyoman Muliani (55), sedangkan Juniartawan merupakan pemilik rumah. Iptu Adi menjelaskan kronologisnya dari keterangan Juniartawan, pukul 22.24 Wita ia berada di dalam kamar dipanggil oleh tetangganya, Doni jika ada asap di dalam warung, Nyoman Muliani.

Baca juga:  Pencuri di Sejumlah Minimarket Ditangkap Warga

Mendengar hal tersebut korban keluar kamar menuju warung dan melihat ada asap dari dalam warung. Korban berinisiatif mendobrak pintu warung tiba-tiba api menyambar korban hingga mengenai tangan korban. Selain itu korban melihat ada api yang membakar kasur di dalam warung. Ia bersama warga sekitar mencoba memadamkan api dengan selang, namun makin membesar. “Tidak berselang lama datang petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api,” ujarnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Menangis Karena Rumah Dieksekusi

Sedangkan Ketut Rata (64) mengatakan pukul 22.24 Wita korban sedang tidur di kamar dan mendengar teriakan dari anaknya, Juniartawan bahwa ada asap dari dalam warung milik Muliani. Korban keluar kamar melihat ada kepulan asap dari dalam warung. Ia langsung mendobrak pintu warung bersama anaknya. Tiba – tiba api menyambar anaknya dan selanjutnya api merembet ke bangunan rumah miliknya yang bersebelahan dengan warung. Akibat kejadian itu, Ketut Rata mengalami kerugian Rp100 juta.

Sedangkan Muliani menyampaikan pukul 22.24 Wita sedang berada di rumah. Ia kaget karena mendengar teriakan dari keponakan, Juniartawan jika warungnya terbakar. “Saksi (Muliani) menyampaikan menutup warungnya pukul 21.00 Wita,” ungkapnya.

Baca juga:  Rumah Pengoplos Elpiji Digerebek Polisi

Tidak berselang lama datang petugas pemadam untuk memadamkan api. Warung beserta isinya, yakni makanan, sembako, uang tunai sebanyak Rp 15 juta, ludes dilalap api. Muliani mengaku rugi Rp50 juta.

Pukul 24.00 Wita api berhasil dipadamkan dengan melibatkan lima unit Damkar Kota Denpasar. Polisi masih menyelidiki secara pasti sumber api yang menyebabkan kebakaran tersebut.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN