Bangunan gedung Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Kota Denpasar yang telah rampung dibangun di Jalan Gunung Agung, Denpasar. Puskesmas ini akan segera diresmikan dan dioperasikan untuk memberikan layanan unggulan kesehatan ibu dan anak, termasuk layanan persalinan dan rawat inap pasca persalinan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah sempat ditunda, peresmian Puskesmas Ramah Ibu dan Anak yang berlokasi di Jalan Gunung Agung, Denpasar, rencananya akan digelar pada Oktober mendatang. Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah sarana dan prasarana pendukung pengoperasian puskesmas yang harus disiapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, sejumlah sarana dan prasarana tersebut harus terlebih dahulu masuk dalam penetapan APBD perubahan. “Itu kan harus ada penetapan APBD perubahan. Karena ada beberapa barang yang harus disiapkan di perubahan ini melalui anggaran perubahan,” ujar Jaya Negara usai sidang paripurna di DPRD Kota Denpasa, Kamis (17/9).

Baca juga:  Dinilai Berpotensi Menyesatkan, Mensos Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan dan Minta Maaf

Menurutnya, setelah kesiapan fasilitas dan pelayanan terpenuhi, Pemkot Denpasar berencana mengundang Menteri Kesehatan untuk melihat secara langsung kesiapan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak tersebut. “Rencananya kita akan mengundang Kementerian Kesehatan, Pak Menteri. Itu beliau harus juga melihat kesiapan kita secara pelayanan dan juga alat-alat pendukungnya, prasarana pendukung,” katanya sembari menegaskan target peresmian pada Oktober nanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan, setelah diresmikan, pelayanan puskesmas baru dapat menyasar pasien umum. Puskesmas tersebut belum dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Palebon Ibunda Wali Kota Digelar Senin Siang, Berikut Kantong Parkir yang Disediakan

Layanan bagi peserta BPJS ditargetkan baru dapat dilakukan pada 2028 karena masih membutuhkan proses akreditasi terlebih dahulu. Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini didukung dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta analis. Fasilitas kesehatan tersebut juga akan dilengkapi dua unit ambulans.

Dari sisi pelayanan, puskesmas akan beroperasi seperti puskesmas pada umumnya, termasuk menyediakan layanan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED) untuk persalinan normal tanpa komplikasi. Sementara, layanan rawat inap hanya bersifat sementara dan terbatas. “Kelahiran normal bisa dilayani di sini, tetapi tidak untuk kasus komplikasi,” imbuhnya.

Baca juga:  Peduli Warga Terdampak COVID-19, Ini Dilakukan Danramil-PLN

Sebelumnya, Puskesmas Ibu dan Anak tersebut sempat akan diresmikan pada Februari 2026, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kota Denpasar. Namun, rencana peresmian tersebut mengalami pengunduran karena masih ada sejumlah sarana dan prasarana pendukung yang perlu disiapkan. (Widiastuti/bisnisbali)

 

BAGIKAN