
GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Adat Sukawati kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tatanan demokrasi adat yang berlandaskan tulus ikhlas dan musyawarah mufakat. Dalam rangka pemilihan Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati Tahun 2026, panitia pelaksana menggelar sosialisasi pararem dan tahapan ngadegang bandesa yang menekankan pengabdian tanpa kompetisi politik.
Ketua Panitia Ngadegang Bandesa Adat Sukawati, Made Arya Amitaba, S.E., M.M., Senin (14/9), menjelaskan bahwa seluruh proses ngadegang (pemilihan) ini dirancang untuk menjaga kesucian pimpinan adat dan keharmonisan krama (warga). Amitaba menegaskan bahwa jabatan bandesa bukanlah posisi yang diperebutkan melalui pencalonan pribadi atau ajang kampanye, melainkan panggilan kepercayaan dari masyarakat.
”Di Desa Adat Sukawati, pemimpin tidak tampil karena mencalonkan dirinya, tidak lahir dari kampanye, dan tidak dipilih karena janji-janji. Pemimpin lahir dari kepercayaan krama, rekam jejak pengabdian, serta kesediaannya untuk ngayah dengan tulus kepada desa adat,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah aturan mendasar dalam proses penjaringan calon. Seseorang tidak boleh mencalonkan diri sendiri maupun dicalonkan oleh individu. Hak untuk mengusulkan nama bakal calon sepenuhnya berada di tangan paruman tingkat banjar.
Para calon bendesa dilarang membuat janji politik, menggalang kelompok pendukung, atau menyampaikan visi-misi seperti dalam pemilihan umum formal. Keunikan lain dalam pararem ini menyangkut komitmen calon tetap.
Jika calon yang telah ditetapkan mengundurkan diri tanpa alasan legal sesuai pararem, yang bersangkutan dikenakan sanksi adat berupa ritual guru piduka di Pura Desa dengan disaksikan seluruh krama mipil. Menurut Amitaba, sanksi ini bukan bentuk hukuman finansial atau untuk mempermalukan seseorang, melainkan pertanggungjawaban moral yang mendalam secara niskala (spiritual) dan sekala (sosial).
”Kesediaan menjadi calon adalah komitmen suci. Guru piduka merupakan bentuk permohonan maaf serta pertanggungjawaban moral kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, para sesuhunan, dan seluruh krama yang telah memberikan kepercayaan,” jelasnya.
Melalui tahapan sosialisasi ini, panitia berharap seluruh elemen Desa Adat Sukawati dapat mengawal proses ngadegang bandesa agar berjalan tertib, transparan, dan tetap memegang teguh dresta serta keharmonisan desa adat. (Wirnaya/balipost)










