
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) demi menjaga keamanan wilayah dan masa depan generasi muda Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi Bali yang merupakan destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen pada sektor pariwisata, Bali dituntut menjaga citra, keamanan, dan ketahanan sosial dari ancaman narkotika.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasi wisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” ujar Koster disela-sela Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026, digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).
Ia menegaskan, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif dari hulu ke hilir melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, hingga desa adat.
Gubernur Koster juga mendorong pembentukan sistem pencegahan yang masif berbasis desa adat dengan penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Rakor P4GN 2026 diharapkan mampu menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mencakup penguatan deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bahu-membahu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Bali yang aman, bermartabat, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, mengungkapkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bali terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
“Kejahatan narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa. Karena itu diperlukan langkah yang komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Data BNN menunjukkan bahwa ancaman narkoba telah menjangkau wilayah perkotaan maupun pedesaan, termasuk kawasan pariwisata. Sepanjang 2025, kasus narkotika banyak terungkap di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Buleleng, serta wilayah lainnya di Bali.
Selain itu, munculnya jenis narkoba baru dan perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape serta praktik clandestine lab, menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif. Tantangan lainnya adalah keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi stakeholder, serta masih terbatasnya regulasi berbasis kearifan lokal seperti pararem anti narkoba di desa adat.
Untuk itu, BNN Bali mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
“Dengan pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
BNN Bali juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan, berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan resmi lainnya.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, Bali berkomitmen memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan demi mewujudkan Bali Bersinar dan melindungi masa depan generasi muda. (Ketut Winata/balipost)










