
NEGARA, BALIPOST.com – Ruang tahanan wanita dan anak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mengalami kebakaran, Selasa (8/9) pagi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun membakar berkas perkara.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.15 Wita di kompleks Kantor Kejari Jembrana. Ruang tahanan yang terbakar berada di sisi barat atau sebelah kiri bangunan tahanan.
Kasi Intelijen Kejari Jembrana, Pradewa Artha, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kobaran api hanya terjadi di ruang tahanan wanita dan anak, sedangkan ruang tahanan laki-laki tidak terbakar, namun terdampak kepulan asap.
“Benar, telah terjadi kebakaran ringan di ruang tahanan wanita dan anak sekitar pukul 09.15 Wita. Untuk ruang tahanan laki-laki hanya terkena dampak asap sehingga bagian depan ruangan menghitam, begitu juga beberapa tembok dan plafon luar,” jelas Pradewa.
Ia menerangkan, barang-barang yang terbakar merupakan inventaris kantor yang untuk sementara ditempatkan di ruang tahanan karena gedung utama Kejari Jembrana masih menjalani proses renovasi.
Sejumlah barang yang rusak akibat kebakaran di antaranya empat kursi putar kantor dan satu unit sofa yang terbakar pada bagian samping kiri. Tidak ada dokumen atau berkas penting yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana juga datang ke lokasi setelah menerima laporan. Proses pemadaman berlangsung sekitar 10 menit hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 09.25 Wita.
Pradewa menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
“Penyebabnya masih kami dalami. Yang pasti tidak ada korban jiwa dan tidak ada berkas kejaksaan yang terbakar,” tegasnya. (Surya Dharma/balipost)










