I Made Mahindra Putra. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Sekitar 20 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dijadwalkan mengikuti uji kompetensi pada awal September. Uji kompetensi tersebut digelar sebagai pemetaan potensi pejabat sebelum dilakukannya mutasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra mengatakan tidak semua Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangli mengikuti uji kompetensi ini. Pejabat yang mendekati masa pensiun serta mereka yang baru menduduki jabatan dikecualikan dari proses tersebut.

Baca juga:  "Glamping" di Kintamani Laris Manis Dipesan Wisatawan

Selain itu, posisi yang membutuhkan izin khusus dari pemerintah pusat, seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Inspektur Daerah juga tidak diikutsertakan. “Selain itu semuanya ikut uji kompetensi,” terang Mahindra.

Dijelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi bertujuan mengetahui kinerja kepala OPD selama ini sekaligus memetakan potensi masing-masing pejabat. Nantinya hasil uji kompetensi akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan posisi yang dinilai paling sesuai dengan kemampuan pejabat.

Baca juga:  Giliran Usaha Pariwisata Diobok-obok Satpol PP Badung

Proses uji kompetensi akan dilaksanakan oleh tim panitia yang diketuai Sekda Bangli. Setelah tahapan uji kompetensi dan proses mutasi pejabat selesai dilakukan, posisi Kepala OPD yang masih tersisa kosong nantinya akan dibuka dan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Saat ini terdapat lima jabatan kepala OPD yang kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD dan Damkar, Asisten II, satu jabatan staf ahli bupati, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Awal September nanti jabatan kosong dipastikan bertambah karena satu staf ahli bupati lainnya pensiun. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pemkab Badung Gelar Uji Kompetensi 1.920 PNS
BAGIKAN