Terduga pelaku pemalakan, IWT diamankan di Polsek Dentim. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat viral di media sosial (medsos) seorang sopir truk dipalak di Jalan Bypass IB Mantra. Terduga pelaku berinisial IWT (50) asal Karangasem, diciduk polisi di Jalan Supratman, Denpasar Timur (Dentim), Jumat (28/8).

Tersangka IWT mengaku beraksi di wilayah Gianyar dan Denpasar. Selain malak, terduga pelaku juga mengibuli sejumlah pemilik warung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (29/8) menjelaskan Polsek Dentim menerima laporan kasus pemalakan yang terjadi di Jalan Bypass IB Mantra, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar. Korbannya, Bambang Sutejo (31) sopir truk asal Lumajang, Jawa Timur.

Kronologisnya, pada Jumat (21/8) pukul 11.00 WITA, korban istirahat di TKP usai kirim barang. Tiba-tiba terduga pelaku datang mengendarai sepeda motor. “Terduga pelaku memarkir sepeda motornya, lalu menghampiri korban. Korban sudah dua kali didatangi terduga pelaku ini,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang G20, Kuta Utara Dipantau 24 Jam

Saat itu, korban menanyakan apakah terduga pelaku mau minta uang lagi? Terduga pelaku menjawab minta rokok satu bungkus. Namun korban tidak menanggapinya, terduga pelaku  pura-pura memanggil orang. Karena penasaran korban buka pintu truk dan melihat keluar. Saat itu terduga pelaku menarik kerah baju korban, namun sempat ditangkis.

Melihat hal itu terduga pelaku tidak terima, lalu mengambil botol dilempar ke korban. Tidak puas dengan hal itu, terduga pelaku mengambil sebatang kayu dan mengarahkannya ke korban.
Saat korban mengatakan kantor polisi dekat dan ancam mau lapor, terduga pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Dentim. Korban mengaku pertama ia dipalak Rp100 ribu.

Baca juga:  Oknum Notaris Dibekuk Kasus Narkoba

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim, Iptu I Ketut Sudarsana dan Panit, Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi sempat mencarinya ke Karangasem.

Namun menurut keluarganya, terduga pelaku tidak di rumah. Selanjutnya dicari ke Klungkung, juga tidak ada.

Akhirnya keberadaan terduga pelaku terlacak di Jalan Supratman, Dentim dan akhirnya berhasil diamankan.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku beraksi enam kali, yakni di Jalan Bypass IB Mantra, Desa Kesiman Kertalangu, Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Gianyar, mendapat uang Rp50.000, Jalan Bypass IB Mantra, Masceti, Gianyar, dapat uang Rp40.000,  dan Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya perempatan Tohpati, dapat uang Rp30 .000.

Baca juga:  Kapolda Bali Unjuk Aksi Bela Diri di HUT ke-79 Bhayangkara

Selain itu terduga pelaku juga beli nasi dan rokok tapi tidak bayar di warung Jalan Bypass IB Mantra, Denpasar. Akibat perbuatannya itu, terduga pelaku kini diamankan di Polsek Dentim. Selain itu polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN