
SINGASANA, BALIPOST.com – Penataan Rest Area Selabih di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, terus dikebut dengan menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk empat gazebo berbentuk jukung, untuk memperkuat karakter kawasan pesisir sekaligus menjadi tempat beristirahat bagi pengguna jalan dan pengunjung.
Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Partana mengatakan, gazebo berbentuk jukung tersebut merupakan gagasan langsung Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Gazebo disiapkan sebagai fasilitas bagi masyarakat dan pengunjung untuk beristirahat.
Selain berfungsi sebagai tempat duduk dan bersantai, bangunan ikonik itu diharapkan dapat memperkuat karakter kawasan sekaligus menggambarkan potensi kelautan yang dimiliki Tabanan. Setidaknya ada empat gazebo berbentuk jukung yang pengerjaannya masih berlangsung sampai saat ini. “Gazebo dibangun untuk tempat duduk bagi yang berkunjung ke rest area,” ujar Partana, Rabu (26/8).
Dari pantauan, sejumlah pekerja tampak masih berjibaku menyelesaikan gazebo tersebut. Bahkan kerangka bangunan telah terbentuk dan tinggal memasuki tahap penyempurnaan. Selain gazebo, sejumlah fasilitas lain juga masih dikerjakan, di antaranya wantilan, taman, toilet, kolam ikan, akses jalan serta area tempat duduk pengunjung.
Di bagian utara kawasan, sejumlah kios kuliner telah berdiri. Kios tersebut nantinya dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjajakan berbagai produk makanan, baik kuliner khas Bali maupun makanan kekinian. Sejumlah pengendara yang melintas juga mulai memanfaatkan kawasan tersebut untuk beristirahat maupun berbelanja.
Partana menambahkan, penataan kawasan tidak hanya menyasar gazebo, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Pembangunan taman, toilet, kolam ikan, akses jalan dan area duduk masih berlangsung. “Selain gazebo, taman juga dibangun. Toilet, kolam ikan, akses jalan hingga area duduk-duduk masih tahap pengerjaan,” katanya.
Penataan Rest Area Selabih menggunakan anggaran Rp14,662 miliar dari APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp14.662.053.000.
Dari sisi progres, Partana menyebutkan, penataan kawasan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Pemantauan perkembangan pekerjaan dilakukan secara rutin setiap pekan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target. “Progres pembangunannya berapa persen, selalu di-update tiap minggu,” ucapnya.
Penataan Rest Area Selabih ini ditargetkan rampung pada akhir 2026. Selain menyediakan ruang istirahat bagi pengguna jalan, kawasan ini diharapkan menjadi titik pendukung aktivitas UMKM sekaligus memperkuat daya tarik dan identitas kawasan pesisir Selabih. (Puspawati/balipost)










