Pegawai hotel mengamankan barang-barang milik wisatawan dari gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah memastikan kebutuhan tempat tinggal warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu prioritas dalam proses pemulihan pascabencana. Selain memberikan bantuan perbaikan rumah, pemerintah menyiapkan hunian sementara hingga dana tunggu hunian bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Upaya percepatan penanganan dan pemulihan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan, mendapatkan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, saat mengunjungi Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, NTT, menegaskan bahwa pemulihan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat. Tempat tinggal warga yang rusak juga menjadi perhatian agar masyarakat memiliki kepastian mengenai keberlanjutan kehidupan mereka setelah bencana.

Baca juga:  Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Sumpah Palsu

“Pemerintah juga memastikan bahwa kebutuhan pemulihan tempat tinggal menjadi bagian penting dalam penanganan pascagempa. BNPB akan memberikan dukungan perbaikan rumah bagi warga terdampak berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan,” ungkap Suharyanto, Sabtu (22/8), dilansir dari Kantor Berita Antara.

Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kategori kerusakan rumah. Warga yang rumahnya mengalami rusak ringan akan memperoleh dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah dengan kategori rusak sedang mendapatkan bantuan Rp30 juta.

Baca juga:  Terdampak Letusan Gunung Lewotobi, Segini Jumlah Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan

Adapun bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan hunian tetap sebagai solusi jangka panjang.

“Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, BNPB memberikan dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta. Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah akan memberikan hunian tetap sebagai solusi jangka panjang,” lanjutnya.

Pemerintah menyadari pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu. Karena itu, warga dengan rumah rusak berat tidak akan dibiarkan menunggu tanpa kepastian tempat tinggal. Pemerintah menyiapkan dua alternatif bagi masyarakat selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung.

Baca juga:  Wacana Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat, Ini Reaksi Ketua Satgas IDI

Warga dapat memilih menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga atau menempati hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap selesai dibangun.

“Sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap, BNPB juga menyiapkan pilihan tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat. Masyarakat dapat memperoleh dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga atau memilih hunian sementara (huntara) sebagai alternatif tempat tinggal hingga hunian tetap selesai dibangun,” jelasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN