
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan pemenuhan hak-hak dasar anak merupakan fondasi mendasar dalam menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta arah keberlanjutan pembangunan daerah di masa depan.
“Anak adalah aset yang sangat penting, baik bagi keluarga maupun bangsa, karena itu bagaimana perhatian kita terhadap anak, bagaimana kita memenuhi hak-haknya, akan sangat menentukan kualitas mereka di masa depan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra dalam keterangan Pemprov Bali, Jumat (21/8).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Sekda menekankan bahwa perhatian keluarga saja tidak cukup jika tidak didukung oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, terutama dalam menjamin hak dasar anak terhadap akses layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
Dengan memberikan hak dasar anak dan membangun kualitas manusianya, keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak lagi hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau posisi geografis yang strategis.
Sekda Bali mencontohkan masih terdapat daerah dengan sumber daya alam yang relatif terbatas, tetapi mampu berkembang karena didukung SDM yang berkualitas.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM harus dimulai sejak anak-anak, ketika hak dasar anak terpenuhi, mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan pada akhirnya menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah dan bangsa,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, anak-anak tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, melainkan harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan masa depan mereka.
Terkait pencapaian di daerah, ia mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di Bali saat ini telah masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Meski mendapat predikat ini, Pemprov Bali meminta daerah tidak berhenti sebatas capaian administratif semata, melainkan wajib terwujud secara nyata dalam kebijakan, program, pelayanan publik, hingga lingkungan sosial yang melindungi anak.
“Penilaian tersebut harus menjadi fondasi untuk mendorong kemajuan pembangunan dan kualitas SDM, semoga pelaksanaan kebijakan di Pemprov Bali ke depan semakin mampu memenuhi hak-hak anak,” ujar Sekda Dewa Indra.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi mereka dalam pembangunan.
Kegiatan sosialisasi bertajuk Pemenuhan Hak Anak melalui Penguatan Peran Keluarga dan Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan dihadiri Dewa Ayu Eka Putri serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Rr. Endah Sri Rejeki sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, Sekda Bali berharap terbangun pemahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat peran keluarga, pemerintah, serta partisipasi anak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin ramah dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. (kmb/balipost)










