Petugas memadamkan kebakaran bangunan berisi perlengkapan upacara di Seririt, Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah bangunan yang difungsikan sebagai gudang sekaligus tempat pembuatan perlengkapan upacara (banten) di Jalan Sudirman Nomor 81, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, terbakar pada Jumat (31/7) pagi. Kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung gas saat proses memasak.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Personel Polsek Seririt yang dipimpin Kapolsek Seririt langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

Berdasarkan keterangan saksi, api bermula saat Nyoman Sukreni sedang memasak menggunakan kompor gas sekitar pukul 08.00 Wita. Sekitar satu jam kemudian, tabung gas mengalami kebocoran dan mengeluarkan api.

Baca juga:  Pelaku Penganiayaan Saat Nyepi Terancam Lima Tahun Penjara

“Saksi bersama rekan-rekannya sempat berupaya memadamkan api menggunakan air dan handuk basah untuk menutup tabung gas. Namun kobaran api justru semakin membesar dan menyambar perlengkapan upacara (banten) yang berada di dalam bangunan,” ujar Yohana.

Api dengan cepat melalap seluruh isi bangunan sehingga para pekerja menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar. Seorang karyawan koperasi yang berada di depan lokasi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca juga:  Ini, Data Penumpang dan Kru KMP Yunicee yang Tenggelam di Perairan Gilimanuk

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, terdiri atas dua unit dari Damkar Buleleng, dua unit dari Damkar Seririt, dan satu unit dari Damkar Celukan Bawang. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.15 WITA.

Akibat peristiwa tersebut, satu bangunan gudang beserta isinya habis terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Baca juga:  Pengungsi di Ubung Dipindahkan ke Hotel, Biaya dari Dinas Sosial

Polisi menduga penyebab kebakaran berasal dari tabung gas yang bocor dan terbakar, kemudian api menyambar perlengkapan upacara yang mudah terbakar sehingga kobaran api cepat membesar.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan PLN.

“Sementara itu, pemilik bangunan memilih tidak membuat laporan polisi dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan,” jelas Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN