
BANGLI, BALIPOST.com – Belasan SD di Kabupaten Bangli belum memiliki kepala sekolah definitif. Untuk sementara tugas sekolah diemban oleh kasek berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, terdapat 13 SD yang kini dipimpin Plt kasek. Rinciannya 5 SD di Kecamatan Bangli, 4 SD di Kintamani, 3 SD di Tembuku dan 1 SD di Kecamatan Susut. Belum adanya kasek definitif di sekolah tersebut terjadi karena kasek sebelumnya memasuki masa pensiun, dan ada juga karena meninggal dunia.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Bangli, I Wayan Suwitra, Rabu (29/7) memastikan bahwa kekosongan kasek definitif tidak menganggu program di sekolah. Sebab tugas-tugas kasek sudah ditangani Plt.
Dia pun menjelaskan, pengisian kasek definitif tidak bisa dilakukan serta-merta karena harus melewati sejumlah tahapan yang lumayan panjang dan melibatkan lembaga/instansi lain. Tahapannya diawali dengan persetujuan tim pertimbangan yang terdiri dari Sekda, kadis dan pengawas sekolah. Setelah itu Disdikpora memproses usulan melalui aplikasi. Selanjutnya calon kasek mengunggah data ssuai persyaratan administrasi.
Berkas kemudian diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah disetujui BKN, selanjutnya oleh BKN dikembalikan ke BKDPSDM Bangli. BKDPSDM Bangli kemudian melakukan verifikasi berkas sebelum diajukan permohonan pertimbangan teknis (pertek) ke Kantor Regional BKN di Denpasar. Setelah pertek diterbitkan, lanjut BKPSDM mengajukan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada Bupati Bangli.
“Setelah ditandatangani bupati baru kami ambil SK untuk diserahkan ke calon kepala sekolah. Jadi prosesnya cukup panjang dan banyak lembaga yg berperan. Proses cepat lambat bukan hanya di kami,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)










