Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Gede Daging.(BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Proses Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2026 di Kabupaten Gianyar kini memasuki tahapan baru. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang pertama yang berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai 18 Juli 2026, sejumlah desa tercatat hanya memiliki satu bakal calon perbekel (calon tunggal). Salah satu contoh wilayah yang baru memunculkan satu pendaftar adalah Desa Serongga, di samping beberapa desa lainnya seperti Desa Keramas, Desa Belega, dan lainya.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar memastikan akan memperpanjang masa pendaftaran di desa-desa yang belum memenuhi kuota minimal pendaftar tersebut. Perpanjangan ini dilakukan karena jumlah bakal calon perbekel yang mendaftar kurang dari dua orang.

Baca juga:  Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Gede Daging dikonfirmasi Senin (20/7) menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini dijalankan sesuai dengan regulasi dan tahapan pelaksanaan Pilkel tahun 2026 yang berlaku. Langkah ini diambil demi memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi politik tingkat desa.

“Sesuai tahapan, jika bakal calon yang mendaftar kurang dari dua orang, maka masa pendaftaran akan diperpanjang. Perpanjangan waktu pendaftaran dijadwalkan mulai tanggal 19 Juli hingga 2 Agustus 2026, atau selama 15 hari,” ujar Gede Daging.

Baca juga:  Pengguna Jasa Kapal Keluhkan Harga Tiket di Gerai Online Gilimanuk

Lebih lanjut, Gede Daging memaparkan skenario yang akan diambil jika hingga akhir masa perpanjangan tersebut tetap tidak ada masyarakat lain yang mendaftar sebagai penantang. Jika setelah perpanjangan 15 hari statusnya masih tetap satu calon, maka panitia akan menetapkan pendaftar tersebut sebagai calon tunggal.

“Jika sampai batas akhir perpanjangan tetap hanya satu calon, maka calon tunggal tersebut akan melawan kotak kosong saat hari penjeblosan atau pemungutan suara nanti,” tegasnya.

Meski di beberapa wilayah saat ini baru memunculkan calon tunggal, Gede Daging melihat antusiasme dan tensi politik di tingkat desa secara umum masih cukup dinamis. Ia pun berharap agar seluruh tahapan Pilkel di Kabupaten Gianyar bisa berjalan dengan kondusif, aman, dan demokratis.

Baca juga:  PDAM Denpasar Instruksikan Pegawai Tak Pungli

“Harapan saya selaku Kepala Dinas PMD, bagaimana agar pelaksanaan Pilkel ini bisa berjalan lancar, aman, dan tertib. Memang euforianya cukup hangat dalam Pilkel kali ini, namun yang terpenting adalah rasa demokratis masyarakat harus tetap tinggi, yakni saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain,” tutup Gede Daging. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN