Kondisi SDN 2 Sembung Gede yang masuk rencana regrouping tahun ini. (BP/bit)

 

SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya penataan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tabanan kembali berlanjut. Dua SD yang selama ini mengalami keterbatasan jumlah peserta didik segera digabung melalui kebijakan regrouping. Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Tabanan sehingga proses belajar mengajar masih berlangsung normal di sekolah masing-masing.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Made Sukanitera, Senin (20/7), mengatakan, dua sekolah yang akan diregrouping tahun ini yakni SD Negeri 2 Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan dan SD Negeri 1 Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat.

Baca juga:  Gunung Kawi Sebatu Gianyar

Menurutnya, sebelum SK bupati diterbitkan, belum ada perubahan dalam aktivitas belajar mengajar. Seluruh siswa tetap mengikuti pembelajaran di sekolah asal. “Saat ini siswa masih tetap belajar di sekolah lama. Setelah SK keluar baru dilakukan penggabungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan regrouping dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terhadap kondisi sekolah. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah jumlah siswa yang sangat sedikit pada seluruh jenjang kelas sehingga dinilai kurang efektif apabila sekolah tetap berdiri sendiri. Selain itu, kondisi bangunan sekolah yang sudah tua maupun mengalami kerusakan turut menjadi bahan pertimbangan.

Baca juga:  Selisih Kuota SD Negeri di Denpasar Capai 1.055 Kursi Berpotensi Diisi KK Luar

Meski demikian, Dinas Pendidikan belum merencanakan penambahan sekolah yang akan diregrouping pada tahun depan. Kajian terhadap sekolah-sekolah lain akan dilakukan secara bertahap sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan lanjutan.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sekolah menjadi lebih efektif, pemanfaatan sarana dan tenaga pendidik lebih optimal, serta kualitas layanan pendidikan dasar di Kabupaten Tabanan dapat terus ditingkatkan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN