
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Badung rencananya melanjutkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk menekan lokasi kemacetan. Rencananya rekayasa lalin tersebut dilakukan di wilayah Canggu dan Dalung, Kuta Utara. Terkait hal tersebut, Satlantas Polres Badung melakukan pemetaan titik-titik kemacetan.
“Selain melakukan pemetaan terhadap titik-titik kemacetan, kami juga menganalisa volume kendaraan, pola pergerakan masyarakat, serta menempatkan personel pada jam-jam sibuk,” kata Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, Sabtu (11/7).
Menurutnya rekayasa lalin tersebut saat pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala. Apabila ditemukan kendala di lapangan dapat segera dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan hasil mapping, faktor yang menyebabkan macet, AKP Tiviasih menjelaskan yaitu tingginya volume kendaraan, terutama pada jam berangkat kerja, jam pulang kerja, dan waktu kunjungan wisata. Kapasitas jalan terbatas, sedangkan pertumbuhan kendaraan dan mobilitas di jalan raya meningkat.
Selain itu banyak kendaraan keluar masuk tempat usaha, vila, dan restoran. Seperti tempat usaha yang berada di tepi jalan utama, kendaraan berhenti atau parkir di badan jalan sehingga mengurangi kapasitas lajur. Selain itu aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada jam-jam padat.
“Untuk mengatasi masalah ini sebaiknya diwajibkan (tempat usaha) penyediakan lahan parkir sebagai bagian dari perizinan usaha. Menyediakan kantong parkir bersama pada kawasan yang padat usaha,” tegasnya.
Selain itu mengatur jam bongkar muat di luar jam sibuk, memasang rambu larangan parkir dan melakukan patroli rutin. Yang tidak kalah penting melakukan edukasi para pelaku usaha agar menyediakan petugas parkir dan mengatur kendaraan pelanggan agar tidak menggunakan badan jalan. (Kerta Negara/balipost)










