
MANGUPURA, BALIPOST.com – Antusiasme masyarakat Kabupaten Badung terhadap Program Beasiswa Nak Badung terus menunjukkan tren positif. Baru sepekan dibuka, jumlah pendaftar langsung menembus angka ribuan, menandakan tingginya harapan generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Data terbaru mencatat, jumlah pendaftar Program Beasiswa Nak Badung telah mencapai 1.166 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 orang mendaftar untuk kategori beasiswa S1 dan profesi, termasuk 35 pendaftar khusus pada beasiswa profesi.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengungkapkan, tingginya minat ini menjadi indikator kuat bahwa program beasiswa yang digagas Pemkab Badung tepat sasaran.
“Jumlahnya sampai hari ini sebanyak 1.166 orang. Untuk beasiswa motivasi 583 orang, beasiswa S1 dan profesi 115 orang, beasiswa S1/D4 sebanyak 433 orang. Khusus beasiswa profesi saja ada 35 orang,” ujar Dwipayana, Selasa (7/7).
Ia menegaskan, jumlah tersebut dipastikan masih akan terus bertambah. Hal ini seiring dibukanya pendaftaran bagi siswa baru SMA/SMK pada pekan depan. Kelompok ini diprediksi akan mendominasi penerima beasiswa, khususnya pada kategori beasiswa motivasi. Pemkab Badung bahkan memproyeksikan total penerima beasiswa tahun ini bisa mencapai 3.000 hingga 4.000 orang.
“Yang paling banyak nanti tentu beasiswa motivasi karena siswa-siswa baru SMA yang memenuhi persyaratan juga akan menerima beasiswa. Prediksi kami total penerima bisa mencapai sekitar 3.000 sampai 4.000 orang,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemkab Badung akan menggelar sosialisasi kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten Badung pada 8 Juli. Kegiatan ini dipimpin oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Badung sebagai leading sector program.
Dwipayana menjelaskan, Disdikpora tetap berperan aktif sebagai bagian dari tim, terutama dalam proses penyusunan hingga verifikasi calon penerima beasiswa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan ketepatan sasaran program. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan Disdikpora hanya mencakup pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, sementara SMA/SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. (Parwata/balipost)








