Bupati Adi Arnawa saat memimpin Apel Penguatan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Badung di Jaba Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (23/6). (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.192.890.352.903,98. Besarnya SiLPA ini ini memicu perbincangan hangat mengenai efektivitas eksekusi program pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

Secara regulasi keuangan daerah, SiLPA merupakan sisa lebih pembiayaan APBD atau sisa kurang pembiayaan APBD (SiKPA), yang secara riil menunjukkan adanya kelebihan atau kekurangan pendapatan dan penerimaan daerah jika dibandingkan dengan realisasi belanja dan pengeluaran daerah dalam satu periode anggaran.

Berdasarkan data komprehensif yang dirilis, dari total nilai akumulasi SiLPA TA 2025 sebesar Rp1,19 triliun tersebut, struktur anggarannya terbagi menjadi dua klasifikasi utama, yaitu pos SiLPA Terikat yang tercatat sebesar Rp108.618.573.214,72 dan pos SiLPA Non-Terikat yang mendominasi dengan jumlah mencapai Rp1.084.271.779.689,26.

Baca juga:  Sidang Paripurna Memanas, TOSS Dituding Pindahkan Kewajiban ke Desa

Jika dibedah secara lebih mendalam, posisi sebaran sisa dana APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 tersebut berada di beberapa lini kas operasional pemerintah daerah. Alokasi terbesar mutlak tersimpan pada Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Badung dengan nilai mencapai Rp1.143.118.182.290,04.

Sisa anggaran lainnya tersebar di Kas Bendahara Penerimaan sebesar Rp7.589.745,22, Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp48.915.355.861,18, Kas Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) senilai Rp386.765.892,54, serta terakhir di Kas Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas yang tercatat bertengger di angka Rp462.459.115,00.

Baca juga:  Jembrana Diminta Pertahankan Anggaran Ngaben Kolektif

Menanggapi besarnya sisa anggaran yang belum terserap tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memberikan pandangan objektif dan enggan terburu-buru menyalahkan kinerja jajaran eksekutif. Menurutnya, dinamika penyerapan anggaran ini sangat dipengaruhi oleh penentuan skala prioritas pelaksanaan program.

“Semua itu kemungkinan berawal dari program prioritas dan bukan prioritas. Yang paling penting ketika melakukan tender kan ada penyisihan-penyisihan, tentu kita tidak bisa meng-judge ketika ada SiLPA teman-teman eksekutif tidak kerja, tidak begitu. Jadi efisiensi bisa datang dari program dan kegiatan yang memang dari proses tender disisihkan,” jelasnya Anom Gumanti saat ditemui usai Rapat Paripurna, Senin (6/7).

Baca juga:  Bank Dunia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di sisi lain, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa tingginya angka SiLPA ini bukan merepresentasikan kelalaian atau kegagalan program, melainkan bentuk implementasi prinsip kehati-hatian (prudence) dalam manajemen fiskal daerah menghadapi dinamika perekonomian.

“Saya melihat SiLPA ini adalah salah satu kehati-hatian eksekutif ketika terjadi fenomena, melihat tren realisasi belanja tidak tercapai, kita tidak boleh langsung menggenjot. Dampaknya beberapa kegiatan yang dianggap tidak urgen itu di-hold (tahan, red) dulu, ternyata di akhir terjadi perbedaan antara belanja dan pendapatan, ini salah satu penyebab terjadi SiLPA,” terangnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN