
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melakukan perubahan pengaturan lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Tugu SAR (Singa Ambara Raja), kawasan Titik Nol Kota Singaraja. Perubahan tersebut mewajibkan kendaraan dari arah utara yang hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Veteran untuk mengikuti isyarat lampu lalu lintas, tidak lagi diperbolehkan belok kiri langsung seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, Selasa (30/6), mengatakan, perubahan dilakukan menyusul penataan wajah Kota Singaraja yang menjadikan kawasan Titik Nol semakin ramai dikunjungi masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas pejalan kaki meningkat, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas guna memberikan perlindungan bagi pengguna jalan yang menyeberang.
“Kalau sebelumnya lampu lalu lintas menggunakan sistem flashing kuning sehingga kendaraan dari arah utara bisa langsung belok kiri, sekarang seluruh kendaraan wajib mengikuti isyarat lampu lalu lintas sesuai siklus yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Gunawan, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki yang beraktivitas di sekitar kawasan Titik Nol. Selain menjadi ruang publik baru, lokasi itu kini juga menjadi destinasi wisata kota yang ramai dikunjungi warga, terutama pada sore hingga malam hari.
Dishub pun mengimbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut. Pengguna jalan diminta mengurangi kecepatan kendaraan, mematuhi lampu lalu lintas, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang.
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, Dishub juga menempatkan personel di lokasi setiap hari. Sebanyak satu regu yang terdiri atas sekitar 10 petugas diterjunkan secara bergiliran untuk melakukan pengaturan dan pengawasan, khususnya pada jam-jam ramai mulai sore hari.
“Kami melakukan pengawasan setiap hari dengan sistem shift. Petugas ditempatkan di lokasi agar arus lalu lintas tetap lancar sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Selain pengaturan personel, Dishub akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional serta Balai Pengelola Transportasi Darat untuk penambahan perlengkapan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Usulan yang diajukan di antaranya pemasangan pita penggaduh dan rambu-rambu peringatan agar pengendara memperlambat laju kendaraan sebelum memasuki kawasan Titik Nol.
“Kita sudah usuulkan ada penambahan perlengkapan, diantarnya pemasangan pita penggaduh dan rambu-rambu peringatan agar pengendara memperlambat laju kendaraan,”tandasnya. (Yudha/balipost)










