Sejumlah sepeda motor terparkir di pedestrian titik 0 Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pedestrian di kawasan Titik Nol Kota Singaraja yang belum diresmikan justru mulai disalahgunakan. Trotoar yang dibangun sebagai ruang bagi pejalan kaki dan area interaksi masyarakat itu dijadikan tempat parkir sepeda motor oleh sekelompok pemuda pada malam hari.

Aksi tersebut bahkan viral di media sosial setelah beredar foto sejumlah sepeda motor matic modifikasi terparkir berjajar di atas pedestrian.

Kondisi itu menuai sorotan masyarakat. Selain mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, keberadaan kendaraan di atas pedestrian juga dikhawatirkan berpotensi merusak fasilitas publik yang baru selesai dibangun. Di sisi lain, pemandangan tersebut dinilai mengurangi nilai estetika kawasan Titik Nol Kota Singaraja yang diproyeksikan menjadi ruang publik baru bagi masyarakat.

Baca juga:  Penyaluran Hibah di Badung Jadi Sorotan KPK dan BPK

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, saat dikonfirmasi, Minggu (28/6), menegaskan, kawasan pedestrian tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan. Menurutnya, setelah kawasan tersebut diresmikan, pengaturan pemanfaatan kawasan akan dilakukan oleh dinas terkait dengan melibatkan berbagai unsur.

“Setelah diresmikan nanti akan ditangani oleh dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kami juga akan melibatkan pecalang serta banjar di kawasan itu agar kawasan Titik Nol benar-benar dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas dan interaksi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Penataan Titik Nol Singaraja Dimulai, Sejumlah Gedung Dibongkar

Sutjidra mengatakan, saat ini proyek masih dalam proses serah terima. Sesuai ketentuan, pelaksana proyek juga masih memiliki masa pemeliharaan sehingga apabila ditemukan kerusakan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

Ia mengimbau masyarakat yang mulai berkunjung ke kawasan tersebut agar ikut menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan bersama. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan ruang publik tersebut untuk berinteraksi, namun tetap harus mematuhi fungsi masing-masing fasilitas yang telah disediakan.

“Silakan masyarakat memanfaatkan kawasan ini. Tetapi harus menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan. Pedestrian itu untuk pejalan kaki dan pelari, bukan untuk sepeda motor, apalagi dijadikan tempat parkir,” tegasnya.

Baca juga:  Pedestrian Kawasan Penelokan Kintamani Ditata

Pemkab Buleleng berharap setelah kawasan Titik Nol resmi dibuka, seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas publik. Dengan demikian, kawasan tersebut dapat menjadi ruang terbuka yang nyaman, tertib, sekaligus menjadi wajah baru Kota Singaraja tanpa terganggu oleh penyalahgunaan fungsi fasilitas publik.

“Kita nantinya sudah disiapkan beberapa kantong – kantong parkir. Mulai dari sisi utara hingga bagian palemahan kauh,”tambahnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN