Ilustrasi dokter memeriksa pasien. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya sedang mengkaji terkait pemberian insentif bagi dokter umum dan dokter gigi di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Tak hanya itu, dalam upaya memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes), diberikan juga pengembangan karir.

“Untuk masalah insentif, kita sudah berhasil memberikan 30 juta insentif per bulan untuk 1.370 dokter spesialis. Sekarang kita sedang mengkaji apakah kita bisa melakukan hal yang sama untuk dokter umum dan dokter gigi di daerah-daerah yang DTPK,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Kamis (25/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Trump Harap Vaksin COVID-19 Bisa Produksi Akhir Tahun Ini

Dalam kesempatan itu dia membahas sejumlah tantangan tenaga kesehatan RI, antara lain, beban kerja, distribusi, kesenjangan pendapatan, perbedaan pengembangan karir di layanan primer versus rumah sakit, serta perundungan.

“Ada yang dapatnya ordernya sebulan miliaran, ada yang dapat sebulan, ada yang kita sering dengar seperti tukang parkir yang ratusan ribu. Ini adalah salah satu bidang dimana gapnya tinggi sekali,” kata Budi.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Bone, tunjangan dokter spesialis sebesar Rp3 juta, sementara di Mahakam Ulu sebesar Rp80 juta.

Karena kesenjangan yang tinggi tersebut, katanya, pihaknya akan berkolaborasi dengan kementerian kementerian terkait sebagai upaya mengatasi hal tersebut.

Baca juga:  Omicron Sudah Masuk Australia

Namun demikian, katanya, kekurangan pendapatan bukan hanya masalah yang ditemui oleh pihaknya, namun juga distribusi. Dia menyebut bahwa banyak dokter muda yang tidak bisa bekerja karena posisi di rumah sakit diisi oleh dokter-dokter lama.

“Kalo kita bisa mendistribusikan ini dengan lebih baik. Itu sebabnya kan ada dokter yang Surat Izin Praktek (SIP)nya 3, ada dokter muda mau masuk gak bisa karena SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter yang lama. Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya gak perlu di rumah sakitnya,” katanya.

Budi menambahkan, dokter-dokter lama itu mendapatkan penghasilan yang bisa mencapai 3 ribu kali lipat dokter baru. Hal itulah yang akan dibenahi kembali oleh pihaknya.

Baca juga:  Dewan Minta BPD Diberikan Insentif

Dia juga menyoroti isu perbedaan karir di fasilitas kesehatan primer dan RS, yang berujung pada viralnya unggahan di medsos terkait semua dokter ingin bekerja di RS.

“Bahwa kejadian itu terjadi dan itu harus kita selesaikan. Agar karir dokter-dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan yang bekerja di layanan primer itu tidak menjadi kasta yang lebih rendah dibandingkan dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di layanan sekunder,” kata Budi. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN