Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sikap tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem terhadap pegawai yang tak disiplin. Pemerintah tidak memperpanjang kontrak dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak disiplin dan terlibat kasus narkotika.

Selain dua pegawai tersebut, ada juga sejumlah pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya karena mengundurkan diri.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par di sela-sela kegiatan perpanjangan kontrak PPPK di MPP Amlapura, Rabu (24/6), mengungkapkan, dua orang PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya itu masing-masing bertugas di BPBD Karangasem dan RSUD Karangasem.

Baca juga:  Diduga Ingin Beli Ini, Residivis Curi Burung

Pegawai di BPBD Karangasem tersebut tak diperpanjang karena tidak disiplin. Yang bersangkutan berbulan-bulan tidak pernah masuk kerja alias bolos. Sementara, pegawai yang di RSUD Karangasem tak diperpanjang karena tersangkut kasus narkotika.

“Khusus pegawai yang di BPBD kita tidak tahu apa permasalahannya. Bahkan, kita sudah berbaik hati untuk menghubungi yang bersangkutan, namun yang bersangkutan sulit ditemui dan tidak pernah bisa dihubungi sehingga kita tidak tahu apa persoalannya. Kedua pegawai PPPK yang tak diperpanjang ini pengangkatannya pada tahun 2025 lalu,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Karangasem Tangkap 10 Penyalahguna Narkotika, Amankan 79 Paket Sabu-Sabu

Menurut Gus Par, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari ketegasan pemerintah dalam mendisiplinkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Ia menegaskan, apabila nantinya ada pegawai yang tak disiplin atau malas, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah tegas yang sama. “Kalau itu terus dibiarkan, maka akan dapat mempengaruhi pegawai yang lainnya,” imbuh Gus Par.

Sementara itu, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta menyampaikan, untuk sembilan pegawai yang tak diperpanjang karena mengundurkan diri alasannya beragam seperti sakit atau pindah pekerjaan yang dinilai lebih baik.

Baca juga:  Dua Pria Ditahan Bawa Sajam Saat Pengukuran Tegal Jambangan

Lebih lanjut, Sedana Merta meminta para pegawai PPPK jangan coba-coba tidak disiplin, yang nantinya bisa berujung pada tidak diperpanjang kontaknya. “Harus disyukuri sekali, dari sebelumya tenaga kontrak gajinya dibawah Rp1,5 juta, kini sudah naik di atas Rp2,5 juta. Bahkan, bagi yang sarjana gajinya sudah diatas Rp3,5 juta. Yang jelas gaji PPPK satuannya sudah sama dengan ASN,” imbuh Sedana Merta. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN