Gedung kantor Pemkab Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali membuka seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) yang masih kosong. Tiga posisi tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa mengatakan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka guna mendapatkan pejabat definitif yang akan memimpin ketiga organisasi perangkat daerah tersebut. “Dari segi proses, tinggal tiga ini saja yang belum terisi,” ujarnya.

Baca juga:  Hari Ketujuh Pencarian, Jasad Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Perairan Pebuahan

Menurut Sastera, ketiga jabatan tersebut merupakan sisa posisi eselon II yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemkab Tabanan. Apabila seleksi ini rampung, maka seluruh jabatan kepala OPD dan badan di Pemkab Tabanan akan terisi, setidaknya hingga akhir tahun 2026.

“Untuk sementara akan habis. Namun menjelang Desember nanti ada pejabat yang memasuki masa pensiun sehingga kemungkinan akan ada pengisian jabatan lagi,” katanya.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Nomor 821/033/PANSEL-JPT/2026, proses seleksi meliputi empat tahapan yakni seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara.

Baca juga:  42 Jabatan Kasek SD-SMP Kosong, Ini Penjelasan Kadisdikpora Karangasem

Pendaftaran dan pengiriman berkas secara daring telah dibuka sejak 10 Juni hingga 30 Juni 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada awal Juli, dilanjutkan uji kompetensi pada 6 Juli, penulisan makalah pada 8 Juli, dan wawancara pada 10 Juli. Sementara, hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 13 Juli 2026.

Di sisi lain, proses pengisian jabatan Sekretaris DPRD Tabanan yang sebelumnya juga melalui seleksi terbuka telah memasuki tahap akhir. Seluruh tahapan seleksi disebut telah rampung dan kini tinggal menunggu pelantikan.

Baca juga:  Kabupaten Ini Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian

Sastera mengungkapkan, keputusan terkait calon Sekwan terpilih sudah ditetapkan melalui mekanisme formal dan telah mendapat persetujuan pihak terkait. Namun, nama pejabat yang akan dilantik masih belum diumumkan ke publik. “Terakhir sudah ada keputusan formal melalui surat. Tinggal menunggu pelantikan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN