Ketua DPRD Buleleng. (BP/yud)

SNGARAJA, BALIPOST.com – Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengingatkan masyarakat agar tidak terpaku pada sekolah yang dianggap favorit dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Orang tua siswa diharapkan lebih mempertimbangkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggal, mengingat daya tampung sekolah di Kabupaten Buleleng dinilai masih mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik baru.

Ngurah Arya saat ditemui, Kamis (11/6), mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, ketersediaan daya tampung sekolah jenjang SD maupun SMP di Buleleng masih cukup besar. Bahkan untuk jenjang SMP masih terdapat surplus daya tampung sekitar 2.000 siswa. Sementara pada jenjang SD, masih tersedia sekitar 6.000 kursi jika dibandingkan dengan jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK).

Baca juga:  Optimalkan Semua Puskesmas jadi Rawat Inap 

“Kalau melihat kondisi di Buleleng, dari sediaan sekolah dan rombongan belajar yang ada, sebenarnya untuk SMP kita masih surplus sekitar 2.000 anak. Sementara untuk SD, kalau dibandingkan dengan jumlah lulusan TK, masih ada sekitar 6.000 slot yang tersedia,” ujarnya.

Menurut politisi asal Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak tersebut, persoalan yang kerap muncul saat penerimaan peserta didik baru bukan karena keterbatasan daya tampung sekolah, melainkan masih adanya persepsi di masyarakat terkait sekolah favorit dan nonfavorit.

Ia menilai seluruh sekolah di Buleleng memiliki kualitas yang baik, baik dari sisi tenaga pendidik maupun sarana pendukung pembelajaran yang terus mengalami peningkatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu memaksakan anak bersekolah di lembaga pendidikan tertentu.

Baca juga:  IAPE dan IGE Dukung Peningkatan Industri Kreatif Bali

“Jangan sampai ada anggapan bahwa lahirnya anak yang hebat ditentukan oleh sekolah favorit atau nonfavorit. Semua sekolah baik, gurunya juga memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk mendidik anak-anak menjadi generasi yang cerdas,” tegasnya.

Ngurah Arya juga mengingatkan para orang tua agar memberikan pemahaman yang baik kepada anak apabila tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama. Sebab keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga dipengaruhi peran keluarga dan lingkungan masyarakat.

Selain itu, ia menilai pelaksanaan SPMB 2026 secara umum sudah berjalan baik karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sekolah melalui jalur yang telah ditetapkan. Namun demikian, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme dan ketentuan dalam proses penerimaan siswa baru.

Baca juga:  Dari Rekor Terendah Kasus Harian hingga IRT Ditemukan Tak Bernyawa

Untuk itu, ia berharap pemerintah dan pihak terkait terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman selama proses penerimaan berlangsung.

Di sisi lain, Ngurah Arya mengingatkan, seluruh pemangku kepentingan untuk tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Ia menyinggung Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengingatkan agar tidak terjadi praktik titip-menitip siswa maupun penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan SPMB. “Jangan sampai ada intervensi atau titipan ke sekolah karena kita memiliki jabatan atau kewenangan tertentu. Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku agar proses SPMB berjalan adil dan transparan,” tandasnya. (Yuda/balipost)

 

BAGIKAN