Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Viral video di media sosial terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sopir taksi berinisial INBU (36) di Jalan Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Senin (1/6). Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, INBU diketahui meminta biaya tambahan ke penumpang berinisial MD (40) bersama seorang WNA berinisial AW.

Biaya tambahan ini dikenakan karena INBU beberapa kali diajak mampir ke lokasi lain sebelum mengantar penumpang ke tujuan utama.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (1/6), menyampaikan, pada Minggu (31/6), pukul 03.30 WITA, INBU yang mangkal di area Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, menerima penumpang yaitu AW dan MD. Mereka minta diantar ke vila di Jalan Ekalaweya, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, dengan tarif Rp300 ribu.

Baca juga:  Penertiban Bangunan Ilegal di Pantai Bingin, Warga Demo Minta Kelonggaran untuk Relokasi

Dalam perjalanan, AW menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa uang tunai dan minta INBU singgah terlebih dahulu ke ATM untuk melakukan penarikan uang tunai. Saat di ATM, INBU mengikuti AW dan membuat MD curiga.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dan baru sekitar 100 meter dari ATM, AW merasa kartu ATM miliknya tertinggal dan meminta balik lagi. Karena bolak-balik, INBU sempat minta uang tambahan kepada AW. MD merasa INBU keterlaluan dan ingin memeras AW. Sementara, AW tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca juga:  Truk Tabrak pohon Waru, Pengemudi Selamat

Karena AW kembali minta singgah di minimarket, Jalan Semat, Desa Tibubeneng, untuk membeli minuman ringan, INBU ingin memastikan apakah ada uang tambahan pembayaran tersebut. Selanjutnya, INBU ikut masuk ke dalam toko, namun hal tersebut menimbulkan kesalahpahaman dari MD.

MD mengira INBU bermaksud memaksa minta tarif tambahan ke AW. Akhirnya terjadi adu argumentasi dan divideokan oleh MD yang kemudian jadi viral.

Baca juga:  Tiga Akun Medsos yang Promosikan Judi Online Ditutup

“Selama perselisihan berlangsung, AW tidak banyak memberikan tanggapan karena dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Setelah kejadian tersebut, AW memutuskan membayar ongkos taksi Rp300 ribu dan menyuruh INBU meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Selanjutnya MD dan AW menuju vila dengan naik taksi online. Berdasarkan kronologis yang diperoleh, Ayu menegaskan, belum ditemukan indikasi kuat adanya pemerasan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan klarifikasi dan pendalaman keterangan terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memperoleh fakta kejadian secara utuh. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN