
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung memperketat pengawasan terhadap hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini diambil guna memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsi hewan kurban, khususnya komoditas sapi dan kambing yang tersebar di enam kecamatan.
Berdasarkan data yang diperoleh, Rabu (27/5) pemotongan hewan kurban di Kabupaten Badung untuk Iduladha 1447 H, tercatat total ada 278 ekor sapi dan 851 ekor kambing yang akan disembelih. Kecamatan Kuta Selatan kembali menjadi wilayah dengan jumlah pemotongan hewan kurban tertinggi, yaitu mencapai 141 ekor sapi dan 312 ekor kambing. Disusul oleh Kecamatan Kuta Utara dengan 55 ekor sapi dan 303 ekor kambing, serta Kecamatan Kuta dengan 56 ekor sapi dan 145 ekor kambing.
Sementara itu, untuk wilayah Badung bagian utara angka pemotongan yang cenderung lebih rendah. Kecamatan Abiansemal tercatat memotong 12 ekor sapi dan 47 ekor kambing, diikuti Kecamatan Petang dengan 8 ekor sapi dan 23 ekor kambing. Posisi terakhir ditempati oleh Kecamatan Mengwi dengan jumlah pemotongan 6 ekor sapi dan 21 ekor kambing.
Kepala Disperpa Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menegaskan bahwa pengawasan ketat, baik pemeriksaan sebelum pemotongan (ante mortem) maupun setelah pemotongan (post mortem), difokuskan secara merata di seluruh titik penampungan dan lokasi pemotongan.
“Hasil pemeriksaan secara umum daging hewan kurban layak konsumsi. Belum ada laporan dari tim yang melakukan pengawasan di lapangan terkait adanya penemuan daging hewan kurban yang tidak layak dikonsumsi,” katanya.
Menurutnya, pihaknya menerjunkan sedikitnya 184 petugas yang disebar ke 62 titik pemeriksaan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Tim gabungan tersebut terdiri dari 60 petugas dari dinas terkait, 100 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, dan 24 dokter hewan mandiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu pemeriksaan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem). Pemeriksaan dilakukan mulai ante mortem pada 26 Mei 2026, kemudian dilanjutkan post mortem pada 27 sampai 29 Mei 2026,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Badung diperkirakan mencapai 1.564 ekor, dengan rincian 435 ekor sapi dan 1.129 ekor kambing.
AA Sukadana menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan hewan kurban. Saat ini, stok sapi di Badung tercatat sangat melimpah dan berada dalam kondisi aman. Sebab, populasi sapi di Kabupaten Badung keseluruhan mencapai 33.978 ekor dan sapi siap Potong 7.665 ekor. Sedangkan, proyeksi kebutuhan hewan urban 1447 H mencapai 435 ekor. (Parwata/balipost)










