Upaya penyelundupan ternak Kambing masuk ke Bali di masa lockdown digagalkan petugas Karantina bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST. com – Meski ada lockdown lalu lintas ternak ke Bali guna pencegahan PMK (penyakit mulut dan kuku), upaya penyelundupan masih terjadi melewati Pelabuhan Gilimanuk. Namun, pemeriksaan ketat yang dilakukan di pintu masuk berhasil mencium upaya tersebut.

Penyelundupan ternak Kambing, Minggu (7/8) malam berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk. Sebanyak 20 ekor kambing yang berasal dari Banyuwangi diangkut dalam satu mobil pick up dan diamankan petugas. Pengiriman hewan ternak ini juga dipastikan tanpa dilengkapi dokumen resmi dari karantina.

Baca juga:  Mendesak, Pembangunan Bandara Alternatif di Bali

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas gabungan saat mobil pick up warna hitam merah dengan bak tutup terpal hendak melintas. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa barang bawaan bak mobil tersebut. Kecurigaan itu terbukti, dan sedikitnya ada 20 ekor kambing ditemukan dalam pick up.

Menurut sopir, puluhan ekor ternak kambing itu hendak dibawa ke Tabanan. Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, I Nyoman Ludra, Senin (8/8), membenarkan adanya upaya pengiriman ternak masuk Bali itu dari Banyuwangi. Selanjutnya, Karantina melakukan penolakan dan untuk pemilik serta sopir diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan ini. Mobil pick up kemudian dikawal kembali ke asal dan dikeluarkan surat penolakan. “Modusnya sama seperti pekan lalu, mobil pick up ditutupi terpal dan dilakukan malam hari  menghindari pemeriksaan,” terangnya.

Baca juga:  Buleleng Distribusikan 500 Boks Bubuk Abate

Petugas melakukan penolakan lantaran selain masih ada pelarangan juga mobil pengangkut ternak itu tak dilengkapi dengan surat kelengkapan. Secara umum dari pemeriksaan, hewan ternak yang dikirim itu sehat.
Upaya penyelundupan ternak masuk ke Bali ini merupakan yang kedua sejak adanya larangan lockdown ternak keluar masuk Bali. Pihaknya berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan bagi para pengirim untuk tidak melakukan karena akan dilakukan penolakan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  15-16 Maret, Puncak Arus Mudik Nyepi
BAGIKAN