Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna (kanan). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 10 warga negara (WN) Bangladesh di wilayah Buleleng. Kasus ini membongkar penggunaan jalur tikus sebagai akses masuk ilegal ke Indonesia, yang diduga dimanfaatkan sindikat lintas negara untuk menyelundupkan korban dengan modus pemberangkatan kerja ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, Selasa (12/5) menjelaskan, dari total 10 WN Bangladesh yang diamankan, lima orang merupakan korban, sementara lima lainnya diduga sebagai pelaku. Seluruhnya diketahui masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Buleleng. Setelah dilakukan penelusuran, para WN Bangladesh tersebut diketahui masuk melalui pelabuhan tikus di Provinsi Riau, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Jakarta hingga akhirnya tiba di Bali.

Baca juga:  Fasum Dipakai Jualan, Satpol PP Gianyar Intensifkan Penertiban Pedagang

“Untuk kasus yang melibatkan warga negara Bangladesh ini, ada 10 orang, terdiri dari lima korban dan lima pelaku. Semuanya masuk tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan lewat jalur-jalur tikus,” ujarnya.

Para korban sempat disekap di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, dan diduga mengalami intimidasi serta penipuan dengan dalih tambahan biaya operasional untuk keberangkatan menuju Australia. Beruntung, salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor, hingga kasus ini berhasil diungkap aparat.

Dari lima korban, empat orang telah dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan keimigrasian. Sementara satu korban lainnya masih dalam penanganan lebih lanjut. Sedangkan lima WN Bangladesh yang diduga sebagai pelaku kini menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Baca juga:  Jelang Pemberlakuan PKM di Denpasar, Perlu Pemahaman Sama dari Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna, menegaskan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan masih menyisakan banyak celah yang rawan dimanfaatkan jaringan ilegal lintas negara.

Menurut Felicia, tidak seluruh titik perbatasan Indonesia memiliki fasilitas pemeriksaan keimigrasian resmi, sehingga membuka peluang bagi warga negara asing masuk secara ilegal melalui jalur tidak resmi.

“Indonesia ini negara kepulauan. Tidak semua titik perbatasan merupakan tempat pemeriksaan imigrasi. Artinya, peluang masuknya orang asing melalui jalur-jalur tidak resmi itu sangat terbuka,” katanya.

Baca juga:  Arus Lalin di Penelokan Dialihkan Dua Hari

Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sindikat internasional yang memfasilitasi pergerakan ilegal para korban maupun pelaku melalui jalur laut. Modus yang digunakan di antaranya memanfaatkan perahu tradisional pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas.

“Bahkan ada sindikat internasional yang memfasilitasi mereka masuk ke wilayah perairan Indonesia secara ilegal,” ungkapnya.

Felicia menekankan pengawasan wilayah perbatasan tidak dapat hanya dibebankan kepada institusi Imigrasi semata, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, TNI, serta lembaga terkait lainnya.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya Imigrasi, tetapi juga seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam menjaga perbatasan negara,” tegasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN