
GIANYAR, BALIPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam berupa kafe remang-remang di wilayah Gianyar, petugas mendapati sembilan anak berusia antara 13 hingga 15 tahun dipekerjakan sebagai pendamping tamu atau lady companion (LC).
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gianyar, Kamis (30/4), menjelaskan bahwa para korban dieksploitasi untuk melayani pelanggan dengan iming-iming upah yang menggiurkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap anak dijanjikan gaji bulanan sebesar Rp3 juta, ditambah komisi sebesar Rp20 ribu untuk setiap botol minuman yang terjual.
”Para korban diduga dipekerjakan untuk mendampingi tamu karaoke, menyajikan minuman, hingga ikut mengonsumsi minuman beralkohol dengan sistem upah tertentu,” ujar AKBP Chandra.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman CCTV lokasi kejadian, buku absensi karyawan dan nota transaksi, dan dokumen identitas para korban. Saat ini, kesembilan anak di bawah umur tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Sementara, pemilik kafe telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pemilik kafe dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 183 junto pasal 74 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai perlindungan anak dan perdagangan orang.
Polres Gianyar menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk kriminalitas, terutama yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak,” katanya. (Wirnaya/balipost)










