
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sejumlah persyaratan bagi Online Travel Agent (OTA) atau platform digital pemesanan hotel dalam mempromosikan hotel atau akomodasi pariwisata.
Ia pun mengatakan akan memanggil kembali OTA. “Kita akan kumpul lagi dengan mereka (OTA), kita mau gabung dengan syarat, pertama adalah dia hanya boleh mempromosikan fasilitas yang berizin,” kata Koster dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (9/5).
Ia menyampaikan persyaratan itu diberikan setelah mengetahui ada banyak akomodasi pariwisata yang dijual lewat platform digital namun ternyata tidak membayar pajak hotel dan restoran (PHR).
Untuk itu Pemprov Bali akan memanggil OTA seperti AirBnB, Agoda, Booking.com, Traveloka, dan lain sebagainya untuk menegaskan bahwa mereka hanya boleh menawarkan akomodasi yang setidaknya memiliki NPWPD sebagai bukti membayar pajak ke daerah.
“Paling tidak dia punya yang namanya untuk bayar pajak itu, nanti kita bicarakan, kalau tidak jangan dipasarkan, itu berapa ribu vila atau rumah yang difungsikan sebagai sewaan tapi tidak bayar pajak, hilangnya (potensi PHR) banyak sekali,” ujar dia.
Koster sendiri menghitung jika dalam satu tahun 2025 devisa yang disumbangkan Provinsi Bali dari pariwisata Rp176 triliun, maka setidaknya PHR yang diterima pemda di Bali 10 persen atau sekurangnya Rp17 triliun.
Faktanya, pemerintah daerah hanya bisa menargetkan Rp8,5 triliun tahun 2026, di mana angka tersebut cocok karena separuh potensi PHR hilang lewat pemesanan akomodasi ilegal di platform digital.
“Saya lihat Denpasar angka targetnya Rp600-an miliar PHR-nya kayanya sudah tercapai 30 persen, karena itu kita harus berpikir sekarang harus menertibkan AirBnB, Agoda, apa segala macam itu,” kata Koster.
Jika persyaratan tersebut dipatuhi dan dijalankan dengan baik, Pemprov Bali meyakini target PHR kabupaten/kota dapat tercapai bahkan meningkat dua kali lipat khususnya di Denpasar dan Badung.
“Badung dari targetnya Rp6,5 triliun tahun ini, itu ke depan kalau OTA diurus dengan baik bisa mencapai Rp10 triliun lebih, nah itu bisa jadi BKK untuk mendukung infrastruktur kondisi kita sekarang, ini tidak bisa menunggu karena pajaknya ini sudah harus segera diatasi,” ujar Koster.
Apabila platform digital pemesanan akomodasi selesai ditangani, kemudian pembangunan infrastruktur rampung, maka Gubernur Koster meyakini pariwisata Bali akan terus bertahan. (kmb/balipost)










