
GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gianyar memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP.
Petunjuk teknis (juknis) diterapkan dengan menekankan dua perubahan fundamental yaitu tes kemampuan akademik (TKA) dan pembaruan basis data jalur afirmasi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Mawa, Rabu (6/5), menjelaskan bahwa SPMB tahun ini merupakan kelanjutan transformasi dari sistem PPDB yang telah dimulai sejak 2025. Perbedaan signifikan terletak pada metode seleksi dan verifikasi data siswa.
“Yang berbeda tahun ini ada TKA yaitu tes kemampuan akademik yang mengkombinasikan nilai rapor dengan hasil tes. Selain itu, jalur afirmasi tidak lagi menggunakan kartu fisik seperti PKH, tetapi beralih berbasis data DTSeN dengan kategori desil 1 sampai 5,” ujar Mawa.
Meskipun terdapat pembaruan, Mawa menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tetap berpegang teguh pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif.
Ia menekankan bahwa secara teknis pendaftaran tetap mengakomodasi jalur prestasi (nilai rapor dan hasil TKA), domisili (zonasi), afirmasi (bagi keluarga kurang mampu berbasis data DTSeN), dan mutasi (perpindahan tugas orang tua). (Wirnaya/balipost)










