Proses PPDB SMA. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali terus mematangkan teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Hingga kini, pembahasan masih berlangsung bersama pemerintah kabupaten/kota serta melibatkan dukungan sekolah swasta.

Kepala Disdikpora Bali, I.B. Wesnawa Punia, mengatakan skema masih dalam tahap finalisasi. “Belum rampung, masih perlu desk dengan kabupaten/kota plus support dari sekolah swasta,” ujarnya, Selasa (24/3).

Dalam rancangan terbaru, Disdikpora menegaskan tidak ada lagi dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Berdasarkan data, jumlah lulusan SMP di Bali pada 2026 mencapai 64.021 siswa. Sementara total daya tampung SMA/SMK negeri dan swasta surplus sekitar 30 ribu kursi.

Muncul usulan agar sekolah swasta terakreditasi dapat masuk dalam sistem SPMB, meniru pola yang diterapkan di DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan menghapus praktik pendaftaran lebih awal di sekolah swasta yang kerap membebani orangtua dengan biaya cadangan.

Baca juga:  Bali Paling Terpuruk

Selain itu, perubahan signifikan juga terjadi pada sistem seleksi. Jika sebelumnya berbasis nilai rapor, kini seleksi akan mengandalkan Literasi dan Tes Kompetensi Akademis (TKA) sebagai indikator utama.

“Supaya ada fairness. Semua berbasis nilai TKA. Ini kuncinya untuk meningkatkan kualitas anak didik kita,” tegas Wesnawa.

Empat jalur utama tetap diberlakukan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, hampir seluruh jalur kini memasukkan nilai TKA sebagai variabel penting, termasuk dalam sistem zonasi yang tidak lagi semata mengacu pada jarak tempat tinggal.

Menurutnya, penggunaan nilai rapor selama ini kerap menimbulkan bias karena cenderung tinggi dan sulit menjadi pembeda objektif. Sementara TKA dinilai lebih terukur sebagai standar nasional.

Baca juga:  ForBALI Desak Penetapan KKM Teluk Benoa Segera Dilakukan

Disdikpora juga menyoroti capaian akademik Bali yang masih perlu ditingkatkan. Rata-rata nilai TKA siswa Bali tercatat Bahasa Indonesia 5,8, Matematika 3,7, dan Bahasa Inggris 2,8. “Pembenahan harus dimulai dari hulu, sejak siswa masuk jenjang menengah,” ujarnya.

Evaluasi juga dilakukan pada sistem zonasi yang sebelumnya dinilai belum mencerminkan pemerataan daya tampung. Kondisi tersebut memicu penumpukan di sekolah favorit dan berdampak pada distribusi jam mengajar guru.

“Di sini peran dinas pendidikan untuk pemerataan dari berbagai hal dalam manajemen satuan pendidikan,” tambahnya.

Di sisi lain, praktik kelas pagi–sore di sekolah negeri akan dirapikan. Sesuai aturan, satu rombongan belajar maksimal 36 siswa dan penambahan kuota akan dihindari karena daya tampung dinilai sudah mencukupi.

Baca juga:  Raih People of The Year 2021, Dubes Korsel Ucapkan Selamat Untuk Gubernur Koster

Pengawasan domisili juga diperketat. Disdikpora mengaku pernah menemukan manipulasi alamat siswa, bahkan hingga tercatat berada di kuburan atau pura.

Adapun tahapan SPMB 2026 dijadwalkan mulai pendaftaran pada 22–26 Juni 2026, pengumuman 3 Juli 2026, daftar ulang 6–8 Juli 2026, dan MPLS pada 13 Juli 2026.

“Pengumuman sengaja dilakukan hari Jumat agar orangtua punya waktu menyampaikan komplain pada Sabtu,” jelasnya.

Wesnawa menegaskan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan akan terus disempurnakan secara dinamis. “Perencanaan wajib berdasarkan evaluasi. Tahun 2026 kita benahi, 2027 kita evaluasi lagi. Ini kolaborasi untuk meningkatkan kualitas SDM Bali,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN