
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria yang merupakan pelaku pencurian ditangkap di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (1/5) malam. Korbannya adalah warga negara Rusia yang gawainya dicuri oleh pelaku di Pantai Berawa, Kuta Utara. Penangkapan tersebut viral di media sosial (medsos).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5), membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut pada pukul 18.29 WITA. Awalnya, ada warga berinisial Td melapor lewat call center 110. Td menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar Jalan Taman Pancing Timur. Ia membutuhkan kehadiran polisi untuk mengamankan pelaku tersebut.
“Sesampainya di TKP, anggota Polsek Denpasar Selatan bertemu dengan pelapor (Td) dan menyerahkan pelaku serta barang bukti. Saat penyerahan tersebut, pelaku dalam kondisi tanpa luka-luka,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan, korban mengatakan barang miliknya itu hilang di Pantai Berawa, Kuta Utara, Jumat pagi. Selanjutnya, korban melacak posisi gawainya itu dan diketahui berada di kos-kosan di Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan.
“Mengingat TKP-nya di Pantai Berawa, korban disarankan melapor ke Polsek Kuta Utara. Sedangkan pelaku dan barang bukti sempat diamankan ke Polsek Denpasar Selatan,” tegas Iptu Adi.
Adi menjelaskan, anggota Polsek Kuta Utara sudah menjemput pelaku, termasuk membawa barang bukti. (Kerta Negara/balipost)










