Peluncuran tabungan sampah jadi alat bayar PBB-P2 di Pemkab Buleleng. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui tabungan bank sampah secara non tunai. Hal ini sebagai upaya mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan kewajiban perpajakan.

Inovasi tersebut resmi diluncurkan di Bank Sampah Banyuning, Jalan Pulau Menjangan, Perumahan Graha Menjangan Blok Atas No 1 Banyuning Selatan, Kamis (30/4) sore. Melalui program ini, masyarakat dapat menabung sampah di bank sampah yang kemudian dikonversi menjadi nilai ekonomis.

Nilai tersebut selanjutnya digunakan untuk membayar kewajiban PBB-P2 secara non tunai. Skema ini dinilai efektif dalam menjawab dua tantangan sekaligus, yakni peningkatan pendapatan asli daerah serta pengurangan volume sampah.

Baca juga:  Mandi di Yeh Ho, Suada Diduga Hanyut

Selain itu, penerapan sistem pembayaran non tunai juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kemudahan yang ditawarkan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Jumat (1/5) mengatakan program ini mengusung jargon “Sampah Kedas, Pajak Lunas” sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat. Secara teknis, kelompok-kelompok bank sampah diberdayakan sebagai mitra dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Baca juga:  JP Morgan Chase, Bank Pertama Kelola Investasi Aset Kripto

Ia juga mengungkapkan bahwa tunggakan PBB-P2 selama ini banyak terjadi di sektor perumahan. Namun, inovasi ini telah mendapat respons positif dari masyarakat dan mulai menunjukkan peningkatan kesadaran dalam pembayaran pajak.

Peluncuran program ini dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi yang dinilai mampu mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan kewajiban perpajakan masyarakat.

“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.

Baca juga:  Menteri LH Sentil Pejabat Soal Sampah di Bali, Jangan Sampai Coreng Pariwisata Indonesia

Bupati Sutjidra juga menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menyukseskan program ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pengelola bank sampah, dan masyarakat menjadi kunci agar inovasi tersebut berjalan optimal. “Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar inovasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN