Gede Dana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (25/11), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Sejumlah Pejabat Dinsos Ditahan, Bupati Karangasem Angkat Bicara

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem, I Gede Dana angkat bicara setelah tim Penyidik Kejari Karangasem menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengadaan masker di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem. Seperti yang diungkapkan Kejari, para tersangka ini adalah IGB, GS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY.

Dari tujuh tersangka, ada 6 orang yang masih aktif sebagai pejabat di Dinsos. Sementara 1 orang lagi merupakan mantan pejabat di dinas itu dan sekarang menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disputaka). Seluruh tersangka langsung ditahan dengan dititipkan di Polres yang ada di wilayah Karangasem.

Baca juga:  Naik dari Sehari Sebelumnya, Tambahan Korban Jiwa dan Kasus COVID-19 Dilaporkan Bali

Selengkapnya baca di sini

2. Gempa Guncang Lombok, Getarannya hingga Karangasem

DENPASAR, BALIPOST.com – Gempabumi mengguncang pada Kamisl (25/11). Dari informasi BMKG, gempa terjadi pukul 12.04.39 WITA berlokasi di Lombok Utara dan dirasakan hingga Karangasem.

Gempabumi tektonik ini menurut hasil analisa BMKG berkekuatan M=3,6. Episenter terletak pada koordinat 8,32° LS; 116,04° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 13 km barat laut Lombok Utara, NTB pada kedalaman 11 km.

Selengkapnya baca di sini

3. Vonis Zainal Tayeb Lebihi Tuntutan, Pendukungnya Menangis

DENPASAR, BALIPOST.com – Nasib Zainal Tayeb berbeda dengan Yuri Pranatomo yang sebelumnya diputus bebas oleh majelis hakim PN Denpasar. Majelis hakim pimpinan I Wayan Yasa dengan hakim anggota Kony Hartanto dan AA Made Aripathi, Kamis (25/11) yang menyidangkam perkara Zainal Tayeb atas dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik, dinyatakan terbukti bersalah.

Baca juga:  Kasus Baru Positif COVID-19 Capai 106 Orang, Ini 3 Besarnya

Ia dianggap telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 266 ayat 1 KUHP. Hakim menjatuhkan pidana pada promotor tinju itu di atas tuntutan jaksa.

Selengkapnya baca di sini

4. Dua Minggu dari Tenggat, Jembatan Jalan Gajah Mada Proses “Finishing”

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek jembatan di Jalan Gajah Mada dan penataan Pasar Kumbasari, Pasar Badung sudah mendekati tenggat atau batas waktunya. Kadis PUPR Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta yang dihubungi, Kamis (25/11) mengatakan optimis proyek yang digarap tahun ini akan selesai sesuai dengan jadwal.

Terlebih, saat ini progress-nya sudah mencapai 96 persen. “Kini tinggal finishing saja, saya yakin selesai tepat waktu,” ujar Jimmy.

Selengkapnya baca di sini

5. Pendidikan Aset Digital dan Blockchain, GoldCoin Academy Hadir di Bali

Baca juga:  Hingga 16 Februari, Bandara Ngurah Rai akan Terima 3 Penerbangan Rute Internasional

DENPASAR, BALIPOST.com – GoldCoin secara resmi menghadirkam program terbarunya, GoldCoin Academy pada 19 November 2021. Acara dihadiri oleh sekitar 50 undangan.

Turut hadir, Rizky Adam sebagai Chairman GoldCoin Development International, Anik sebagai pemilik Yayasan AMI, Nyoman Santiyadnya sebagai perwakilan Lembaga Pusat Kurikulum, Ketua Harian Koperasi dan jajaran manajemen koperasi, jajaran manajemen PT. Bali Token, jajaran manajemen PT. Goldkoin Savelon Internasional, jajaran manajemen PT. Vege Token, jajaran manajemen PT. Goldcoinminer, serta unit ISO. Acara ini juga dihadiri oleh para kanwil seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Bali, Kancab Singaraja, dan Kanwil Pekanbaru. Sembilan assessor utama GoldCoin dan Assessor Trainer Basic Trading GoldCoin juga turut memeriahkan acara launching sekolah trading GoldCoin Academy ini.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *