Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang perempuan warga negara (WN) Italia berinisial MB (25) diduga dirudapaksa di pantai wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Senin (27/4) pukul 02.40 WITA.

Pelaku sempat mengancam korban hingga ketakutan. Terkait kasus ini, korban melapor ke Polresta Denpasar.

Informasi diperoleh di lapangan, Rabu (29/4), awalnya korban bersama temannya, AG (28) duduk di depan minimarket di Jalan Mamo, Pecatu, Kutsel, pukul 01.30 WITA.

Baca juga:  Produksi Video Asusila di Vila Pererenan, 3 WNA Hendak Tinggalkan Bali Diamankan

Tidak berselang lama pelaku dan temannya datang mendekati mereka. Waktu itu pelaku memperkenalkan diri Ev dan temannya, Ry. Saat ngobrol berlangsung, AG pamit lebih dahulu meninggalkan korban dengan dua pria tersebut. Selanjutnya kedua pria itu mengajak korban ke TKP.

Setibanya di lokasi, teman pelaku meninggalkan TKP. Saat korban hendak kembali ke penginapan, pelaku membekap mulut korban sambil mengancam akan membunuh bila tidak mau berhubungan badan. “Korban takut dan terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ucap sumber.

Baca juga:  Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP. Dalam kondisi syok dan ketakutan, korban menghubungi rekannya dan kembali ke penginapan naik ojek online.

Terkait kejadian ini, korban lalu melapor ke Polresta Denpasar pada Senin pukul 14.00 WITA. Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi menuju lokasi, melakukan penyelidikan, mengecek rekaman CCTV sekitar guna mengidentifikasi kedua pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. “Nanti dicek dulu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Koster Desak Imigrasi Tindak Tegas WNA Pelanggar Aturan
BAGIKAN