
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih panas dan berlangsung lebih panjang. Seluruh bupati dan wali kota se-Bali telah disurati untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana.
Beragam potensi bencana dari kekeringan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan, lahan, dan tempat pembuangan akhir (TPA), diantisipasi. Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Pemprov Bali tertanggal 14 April 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mengungkapkan musim kemarau tahun ini mulai terjadi sejak April secara bertahap. Pada fase awal, sekitar 30 persen wilayah Bali sudah memasuki musim kering, terutama di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dan sebagian Gianyar.
“Sekitar 30 persen wilayah Bali mulai kering sejak April. Nanti akan terus meluas hingga sekitar 90 persen wilayah Bali mengalami musim kemarau sampai September. Puncaknya diperkirakan Agustus,” ujarnya, Senin (27/4).
Ia menambahkan, selain durasi yang lebih panjang, suhu udara juga diprediksi lebih panas dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran di berbagai titik, terutama di kawasan TPA.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, kebakaran tidak hanya terjadi di TPA Suwung, tetapi juga meluas ke sejumlah TPA lain seperti Temesi, Tabanan, Klungkung, hingga Buleleng.
“Ancaman kebakaran masih sama. Walaupun volume sampah berkurang karena pengetatan pengelolaan, potensi api tetap ada dan tidak selalu berasal dari sampah, bisa juga dari puntung rokok atau faktor lain,” jelasnya.
Kebakaran TPA dinilai sangat berbahaya karena menghasilkan asap beracun yang dapat menurunkan kualitas udara secara drastis. Bahkan, saat kebakaran besar sebelumnya, kualitas udara di wilayah Denpasar selatan sempat masuk kategori sangat tidak sehat.
Selain itu, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan jika terbawa angin menuju kawasan bandara.
Penanganan kebakaran TPA pun tidak mudah. Titik api sering berada jauh di bawah timbunan sampah sehingga membutuhkan teknik khusus, bahkan bantuan tenaga ahli dari luar daerah serta dukungan helikopter dengan biaya operasional tinggi.
Karena itu, pihaknya meminta pengelola TPA meningkatkan patroli selama musim kemarau. Petugas diminta sigap memadamkan api sejak dini, bahkan ketika hanya muncul asap kecil. “Kalau musim kering, petugas harus lebih mobile. Begitu ada asap sekecil apa pun harus segera dipadamkan,” tegasnya.
Selain TPA, kawasan perbukitan dan pegunungan di Karangasem, Bangli, dan Buleleng juga masuk zona rawan kebakaran. Pengelola hutan dan jalur pendakian diminta memperketat pengawasan serta memberikan edukasi kepada pendaki agar tidak meninggalkan sumber api.
Aktivitas masyarakat seperti mencari madu di hutan juga menjadi perhatian karena sering menggunakan api yang berpotensi memicu kebakaran.
Di sisi lain, ancaman krisis air bersih juga menjadi fokus utama. BPBD Bali meminta pemerintah kabupaten/kota memperbarui data wilayah rawan kekeringan, memperkuat jaringan distribusi air, serta meningkatkan infrastruktur perpipaan.
Menurut Gede Teja, masih banyak masyarakat yang bergantung pada sumber air alami sehingga rentan mengalami kekurangan air saat kemarau panjang.
Untuk mendukung penanganan darurat, Pemprov Bali menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp50 miliar dalam APBD 2026. Anggaran ini dapat digunakan secara fleksibel untuk berbagai kebutuhan mendesak, termasuk penanganan bencana, persoalan sampah, hingga pengendalian inflasi.
Pihaknya menegaskan, kesiapsiagaan sejak dini menjadi kunci utama menghadapi kemarau ekstrem tahun ini. Pemerintah daerah diminta tidak menunggu hingga terjadi bencana besar baru mengambil tindakan, guna menekan risiko kerugian lingkungan maupun dampak terhadap masyarakat. (Ketut Winata/balipost)










