
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengungkapkan masih adanya kekurangan signifikan Lampu Penerangan Jalan (LPJ). Berdasarkan evaluasi terbaru, sekitar 15.000 unit LPJ di ruas jalan kabupaten masih belum terpenuhi.
Kondisi tersebut teridentifikasi dari perbandingan data sebaran LPJ dengan kebutuhan ideal yang telah tertuang dalam masterplan. Tak hanya soal kekurangan, Dishub juga menemukan ribuan LPJ dalam kondisi rusak, baik di jalan kabupaten, provinsi, maupun lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi saat rapat dengan DPRD Badung mengakui jika Dishub sebelumnya memang melakukan pengadaan LPJ. Bahkan dirinya tidak menampik jika LPJ yang terpasang di jalan kabupaten baru mencapai 9.296 unit.
“Dari hasil evaluasi, masih terdapat kekurangan sekitar 15 ribu unit LPJ khususnya di jalan kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan ideal LPJ di Badung mencapai lebih dari 23.000 unit. Persoalan ini bahkan telah disampaikan kepada Komisi II DPRD Badung saat rapat di Gedung DPRD Badung.
Selain kekurangan, kondisi LPJ yang sudah terpasang juga cukup memprihatinkan. Dishub mencatat lebih dari 1.200 unit mengalami kerusakan. “Kerusakan tersebut meliputi lampu mati akibat gangguan jaringan dan korsleting, kerusakan timer yang menyebabkan waktu penyalaan tidak sinkron, hingga gangguan pada panel MCP di sejumlah titik,” jelasnya.
Secara keseluruhan, sebaran LPJ di Badung meliputi 976 unit di jalan provinsi, 2.481 unit di jalan nasional, serta 13.191 unit di jalan lingkungan.
Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi kendala dalam penanganan LPJ. Saat ini Dishub Badung hanya memiliki 24 petugas lapangan yang terbagi dalam delapan tim untuk melayani enam kecamatan.
“Jadi keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala juga. Saat ini Dishub Badung hanya memiliki 24 petugas lapangan yang dibagi ke dalam delapan tim untuk menangani enam kecamatan,” ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub Badung mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi percepatan pembangunan dan pemeliharaan LPJ.
Dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp350 miliar, skema KPBU dinilai menjadi langkah realistis tanpa membebani APBD secara langsung.
“Melalui KPBU, pihak swasta akan dilibatkan dalam pembangunan dan pemeliharaan LPJ secara berkelanjutan tanpa membebani APBD secara langsung di awal,” imbuhnya. (Parwata/balipost)










