Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat memastikan keberlangsungan operasional Perumda Pasar Arga Nayottama pascapemberhentian jajaran direksi sebelumnya. Pemkab pun segera melakukan proses seleksi direksi baru yang ditargetkan mulai berjalan pada awal Mei 2026.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan, pembentukan panitia seleksi (pansel) menjadi langkah awal yang saat ini sedang dikebut. Ia menargetkan pansel dapat segera terbentuk dalam waktu dekat agar proses penjaringan direksi baru tidak mengalami keterlambatan.

Baca juga:  Direksi Perumda Pasar MGS Tancap Gas, Identifikasi Menyeluruh Kondisi Riil

“Kami sedang bentuk pansel secepatnya. Awal Mei mudah-mudahan sudah bisa berjalan, karena perusahaan ini harus segera berjalan optimal dan memberi manfaat,” ujarnya Rabu (24/4).

Menurut Sutjidra, proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional dengan melibatkan unsur akademisi serta tenaga ahli. Hasil kerja pansel nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan jajaran direksi baru yang akan memimpin Perumda Pasar Arga Nayottama ke depan.

“Seperti sebelumnya, pansel akan melibatkan akademisi dan profesional. Kami akan gunakan hasil dari pansel itu. Ada kriteria yang harus dipenuhi oleh calon-calon direksi,” jelasnya.

Baca juga:  Dana Banyak Disimpan, Kinerja Perumda di Denpasar Disoroti

Ia menegaskan, kesempatan terbuka bagi masyarakat yang memiliki kompetensi untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa direksi yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan dan integritas yang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan. “Siapa saja yang punya potensi, silakan ikut. Nanti akan diumumkan secara terbuka ke publik,” tambahnya.

Sementara itu, untuk menjaga agar operasional perusahaan tetap berjalan, pengelolaan Perumda Pasar Arga Nayottama saat ini dijalankan oleh dewan pengawas. Seluruh anggota dewas disebut berbagi tugas dalam memastikan aktivitas sehari-hari tetap berjalan normal, termasuk koordinasi internal perusahaan. “Sekarang dijalankan oleh dewan pengawas (Dewas). Tidak hanya ketua, tapi semua dewas berbagi tugas. Asisten II juga menjadi ketua dewas,” ungkap Sutjidra. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Nataru dan Galungan Dipastikan Tak Picu Kenaikan Harga Pangan

 

BAGIKAN