Tangkapan layar suasana Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jayasabha, Jumat (17/4) pagi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jayasabha, Jumat (17/4) pagi. Pertemuan ini sehari setelah ratusan truk dari Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menggeruduk Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali-Nusra pada Kamis (16/4).

Pertemuan yang berlangsung tertutup ini difokuskan pada langkah konkret penanganan persoalan sampah di Bali, khususnya di TPA Suwung yang menjadi sorotan utama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas percepatan solusi, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang. Strategi yang dibicarakan meliputi pengelolaan sampah berbasis sumber, penguatan sistem pengolahan, hingga peningkatan infrastruktur pendukung.

Baca juga:  Pasien Kanker Usus akhirnya Jalani Operasi di RSUD Buleleng

Dalam unggahan akun Tiktok Kosterpedia, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan TPA Suwung secara serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Koster mengungkapkan telah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri LH terkait polemik pembatasan pembuangan sampah. Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah pusat memberikan kelonggaran berupa izin pembuangan sampah organik, baik basah maupun kering ke TPA Suwung sebanyak dua kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

Baca juga:  Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Divisualisasikan

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi sementara guna meredam tekanan penumpukan sampah di lapangan, sembari menyiapkan sistem pengelolaan yang lebih permanen dan terintegrasi.

Di sisi lain, Koster juga telah menerima 10 perwakilan Forkom SSB dalam pertemuan di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan Nusra, Denpasar, Kamis (16/4). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai ratusan sopir truk sampah swakelola yang sebelumnya mendatangi kantor gubernur.

Baca juga:  Sehari Ditutup, Pelabuhan Sanur Kembali Beroperasi

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung sejak 1 April 2026, di mana hanya sampah anorganik dan residu yang diperbolehkan masuk. Kondisi ini sempat memicu penumpukan sampah di sejumlah wilayah.

Dengan adanya komunikasi intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para pelaku di lapangan, diharapkan penanganan sampah di Bali dapat berjalan lebih efektif serta mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan ke depan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN