
DENPASAR, BALIPOST.com – Jagat maya diramaikan aksi pelaku balapan liar dan diunggah di media sosial (medsos). Bahkan saat balapan di jalan raya, mereka menyetop kendaraan lain.
Menanggapi maraknya aksi balap liar di sejumlah wilayah di Bali, termasuk yang dilakukan secara terang-terangan dan diunggah ke medsos, Polresta Denpasar akan memburu pelaku dan melakukan pelacakan lokasinya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Selasa (14/4) menjelaskan pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan patroli rutin, tetapi juga memanfaatkan patroli siber untuk memantau aktivitas di media sosial yang berkaitan dengan aksi balap liar. Polresta terus meningkatkan langkah preventif dan represif secara terpadu.
“Terhadap pelaku yang mengunggah aksi balap liar di media sosial, kami lakukan penelusuran atau tracking untuk mengidentifikasi pelaku maupun lokasi kejadian. Ini menjadi dasar kami dalam melakukan penindakan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Polresta Denpasar bersama jajaran polsek secara konsisten melaksanakan patroli subuh dan patroli malam, khususnya pada jam dan lokasi rawan yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti jalan-jalan protokol dan kawasan minim penerangan.
“Patroli subuh menjadi salah satu strategi efektif karena balap liar umumnya terjadi pada waktu tersebut. Kami tempatkan personel di titik-titik rawan untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memberikan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti pembinaan kepada komunitas anak muda, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya serta tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan. Kami akan terus melakukan patroli secara intensif dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)










