Suasana Diskusi Publik IWO Bali bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?”, di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah laju investasi yang tak terbendung, negara didesak untuk kembali menegaskan posisinya sebagai pengendali utama tata ruang, bukan sekadar pemberi izin administratif. Isu ini mencuat dalam Diskusi Publik Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” yang digelar di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4).

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ini. Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa praktik pengelolaan ruang di Bali saat ini cenderung bergeser. Perizinan yang seharusnya menjadi alat kontrol, justru kerap tereduksi menjadi formalitas.

Baca juga:  Ungkap Kasus Lebih Banyak di Operasi Antik, Kapolresta Justru Bersedih Karena Ini

“Perizinan itu bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen untuk menyaring. Kalau ini tidak berjalan, maka ruang Bali akan dikendalikan oleh kekuatan modal,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini mengatakan, perubahan fungsi ruang terjadi hampir di semua lini. Mulai dari kawasan hulu seperti pegunungan dan hutan, hingga pesisir dan wilayah mangrove. Kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol berbasis hukum terhadap pemanfaatan ruang.

Ia menekankan bahwa konsep daya dukung dan daya tampung lingkungan harus menjadi dasar mutlak dalam setiap keputusan pembangunan. Tanpa itu, pembangunan berisiko melampaui batas kemampuan alam Bali.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Harian Capai 3 Digit, Kasus Aktif Bali Lampaui 1.000 Orang

Dalam forum tersebut, Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turut hadir bersama akademisi Unwar, Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH., dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Dr. I Made Herman Susanto, dengan dimoderatori Dr. Rhesa Anggara.

Diskusi ini juga mengerucut pada pentingnya perubahan pendekatan. Pansus TRAP mendorong konsep one island, one management sebagai solusi untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antarwilayah di Bali.

Selain itu, muncul pula usulan pembentukan Satuan Tugas TRAP Bali sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan lintas sektor. Satgas ini diharapkan menjadi garda depan dalam memastikan tata ruang tidak disalahgunakan.

Baca juga:  Kasus Dana PEN, Puluhan Pengusaha Wisata Diperiksa

Tak kalah penting, nilai-nilai lokal seperti konsep Tri Mandala dan Tri Wana dinilai harus kembali diintegrasikan dalam kebijakan tata ruang. Pendekatan ini diyakini mampu menjaga keseimbangan antara ruang sakral, ruang pemanfaatan, dan kelestarian lingkungan.

Diskusi ini memperlihatkan satu benang merah, yakni Bali sedang berada di persimpangan. Di satu sisi, investasi menjadi penggerak ekonomi. Namun di sisi lain, tanpa kendali yang kuat, identitas dan keberlanjutan Pulau Dewata bisa terancam. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN